Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Polisi Periksa Bendahara Umum Setda Buton

Polisi Periksa Bendahara Umum Setda Buton
Polisi Periksa Bendahara Umum Setda Buton
Kasat Reskrim Polres Buton AKP Dedi Hartoyo S.pi

BUTON,FAKTASULTRA.ID – Polisi melakukan pemeriksaan kepada Bendahara umum Setda Buton terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2019 di Sekretariat daerah kantor Bupati Buton.

Kapolres Buton AKBP Gunarko SIK M.SI melalui Kasat Reskrim Polres Buton AKP Dedi Hartoyo S.Pi mengatakan terkait dugaan tipikor pada sekretariat kantor Bupati Buton pihaknya sementara masih melakukan penyelidikan, pendalaman dan pemeriksaan.

“Beberapa saksi sudah di periksa terkait pengelolaan bbm di pemerintahan Kabupaten Buton, salah satu yang diperiksa bendahara umum,”beber Dedi ketika ditemui selasa(10/11/2020).

Dia mengatakan dari pemerintah daerah aparat sudah memeriksa dua orang salah satunya bendahara umum sekretariat daerah, dan akan memanggil pihak SPBU.

“Keterlibatan terperiksa sementara kita masih lakukan pendalaman, namun untuk mengarah ketersangka salah satu ASN belum ada,”katanya.

Dia menjelaskan pemeriksaan terhadap bendahara akibat adanya dugaan kerugian negara pada pengelolaan anggaran tahun 2019 sebesar Rp 1, 65 miliar.

“Untuk kerugian belum dapat dipastikan, namun pemeriksaan pada pengelolaan anggaran tahun 2019, kami juga belum audit begitupun hasil dari BPK belum diaudit,”tuturnya lagi.

Diapun menambahkan perkara korupsi berbeda dengan pidana umum, akan butuh proses dan waktu untuk dapat disimpulkan hasilnya.

Tinggalkan Balasan