Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Lima Tahun Ikut Transmigrasi, Transmigran Lasalimu Diberikan Sertifikat Tanah

Lima Tahun Ikut Transmigrasi, Transmigran Lasalimu Diberikan Sertifikat Tanah
Lima Tahun Ikut Transmigrasi, Transmigran Lasalimu Diberikan Sertifikat Tanah
Kadis Transmigrasi Buton Laode Asruddin

BUTON,FAKTASULTRA.ID – Kerja sama antara kantor Pertahanan Kabupaten Buton dan Dinas Transmigrasi Kabupaten Buton memberikan 350 sertifikat bidang kepada warga transmigran di UPT Lapokamata, Desa Rejosari Kecamatan Lasalimu, sabtu(09/11/2020).

Kadis Transmigrasi Buton Laode Asruddin menyampaikan bahwa program transmigrasi hingga lima tahun terakhir telah mendukung percepatan terbitnya sertifikat tanah warga transmigran sebanyak 26.870.85 Ha.

“Dengan diterbitkannya sertifikat warga transmigran maka para transmigran telah memiliki kepastian hak atas lahan serta dapat melakukan percepatan dalam pembangunan infrastruktur dari lahan yang dimilikinya,” katanya ketika ditemui selasa (10/11/2020).

Kata dia pembangunan transmigrasi saat ini bebasis kawasan, dengan terbitnya surat keputusan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi republik indoensia No. 104 tahun 2017 menetapkan antara lain kawasan transmigrasi Lasalimu Kabupaten Buton meliputi 3 kawasan pemukiman terdiri dari 4 kecamatan yaitu( kecamatan Wolowa, Kecamatan siontapina, Kecamatan lasalimu Selatan dan Kecamatan lasalimu) dan 41 desa dengan luas 26.870.85 HA.

Transmigrasi dalam wilayah Kabupaten Buton lanjut dia, sudah sangat memberi andil bagi pembangunan kabupaten Buton.
UPT lapokamata merupakan pemukiman transmigrasi baru/PTB dengan luas 1.240 Ha.mulai penempatan tahun 2015 yaitu daerah asal bali 20 KK 60 jiwa,jawa timur 20 KK 69 jiwa, Jawa tengah 10 KK 45 jiwa dan penduduk setempat 50 KK 250 jiwa, jumlah 100 KK 430 jiwa. Penempatan tahun 2016, daerah asal bali 15 KK 51 jiwa, Jawa timur 15 KK 62 jiwa,Jawa tengah 10 KK 37 jiwa, dan penduduk setempat 30 KK 138 jiwa, Jumlah 70 KK 288 jiwa. Jumlah realisasi penempatan tahun 2015,2016, adalah 170 KK 718 jiwa. Alokasi peruntukan lahan warga transmigrasi lapokamata yaitu : lahan pekarangan 0.25 Ha, lahan usaha 1 0.75 dan lahan usaha 2 0.50 Ha.

” Dengan penyerahan sertifikat hak milik pada hari ini, kerja sama antara kantor pertahanan kabupaten buton dan dinas Transmigrasi Kabupaten Buton. Transmigrasi yang akan menerima SHM ada 170 KK, setiap KK menerima 2 sertifikat yaitu SHM lahan pekarangan dan dan SHM lahan usaha 1 jumlah SHM yang di bagikan adalah 350 sertifikat sedangkan lahan usah 2 baru pengusulan untuk di sertifikatkan,”jelasnya.

Namun lanjut dia permasalahan yang ada di UPTD lapokamata saat ini adalah sarana dan prasarana jalan yaitu ( Jalan poros, jalan lingkungan) jembatan dan gorong-gorong yang kondisinya saat ini rusak berat, jembatan penyeberangan dari lahan pekarangan ke lahan usaha satu dan lahan usaha dua. Yang ke dua adalah permasalahan kurangnya alat penunjang hasil-hasil pertanian.

Sementara itu Bupati Buton La Bakry menuturkan tanah merupakan salah satu aset yang harus dapat di kelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi. Inilah fungsi dari program pendaftaran tanah sistimatis lengkap yang merupakan program strategis nasional, pendaftaran tanah sistmatis lengkap ini juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi. Untuk kepemilikan tanah yang dah serta memberi kepastian Hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi.

“Pemerintah Kabupaten Buton sangat mendukung program pendaftaran tanah sistimatis lengkap, dukungan pemerintah Kabupaten Buton mengenai sosialisasi untuk aparat desa tentang pendaftaran tanah. Sistematis lengkap, dan bekerja sama dengan kantor pertahanan Kabupaten Buton untuk mendata masyarakat yang memiliki tanah belum bersertifikat,”ujarnya.

Sertifikat yang di bagikan adalah masyarakat unit pemukiman transmigrasi Lapokamata desa rejosari Kecamatan Lasalimu Selatan sebanyak 350 sertifikat, Yaitu meliputi lahan pekarangan dan lahan usaha satu sedangkan lahan usaha dua sejumlah 170 bidang tanah sebelum dilaksanakan pengukuran dan sesuai data pada kantor pertanahan Kabupaten Buton untuk tahun anggaran 2020 program pendaftaran tanah sistimatis lengkap(PTSL) sejumlah 2.500 sertifikat dan program redistribusi tanah sejumlah 2000 sertifikat.

Terhadap Hal tersebut, ia meminta kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Buton yang terkait Khususnya Camat,Lurah,Kepala Desa agar berperan aktif dalam mensukseskannya sehingga masayarakat bisa memperoleh pelayanan yang sebaik-naiknya.

Ia juga sampaikan kepada seluruh masyarakat penerima sertifikat tanah untuk menggunakan sertifikatnya dengan baik dan benar. “Sekaligus saya mengajak kepada kita semua mari menjadikan Momentum penyerahan sertifikat, pada hari ini sebagai tonggak untuk menyatuhkan gerak langkah kita semakin merapatkan barisan dalam rangka bersatu padu Guna melaksanakan pembangunan di segala bidang, agara kabupaten Buton semakin Maju dan sejahtera,”katanya saat menyerahkan sertifikat.

Tinggalkan Balasan