Memberitakan Dengan Fakta

Kuslan Decky Bantah Tudingan Dukung Paslon No 1

Kuslan Decky Bantah Tudingan Dukung Paslon No 1
Kuslan Decky Bantah Tudingan Dukung Paslon No 1
Kuslan Decky Bantah Tudingan Dukung Paslon No 1,

BUTUR,FAKTASULTRA.ID – Kuslan Decky membantah tudingan mendukung Paslon Noo urut 1 pasca beredar fotonya mengangkat tangan satu jari dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Salah satunya melalui status akun facebook atas nama Asron Putra dengan tulisan ‘SIAP MENANG ITU BERAT BIAR AKU SAJA, KAMU TAK AKAN SANGGUP’ dengan keterangan gambar Asron Putra bersama Kuslan Decky mengangkat tangan satu jari dan terkini postingan akun facebok atas nama Adam Hawa di Group SEHATI FOR GASFUL dengan tulisan “Saya Menyebutnya RZ EFFECT”
Magnetnya RZ masih sangat KUAT, 5 tahun fakum di dunia politik tp tdk mengurangi antusias Tokoh2 Politik di Sulawesi Tenggara utk memberikan support patut diacungi jempol 👍👍dengan hastag #RZeffect #Salam1Komando #GasfulJanganBAPER
Dalam postingan tesebut terdapat gambar Kuslan Decky bersama Pak Umar Samiun.

Spekulasi pun bermunculan di kolom komentar dalam postingan tersebut hingga menghebohkan jagat maya dan merambat hingga koja-koja mantale di setiap posko pemenangan, yang pada intinya menjustifikasi yang bersangkutan (Kuslan Decky) telah mendukung pasangan nomor urut  satu Ridwan-Ahali (Rida). Bahkan, isu miring itu tidak hanya menyerang dirinya melainkan pula sang istri yang diduga akan di PAW dari Anggota DPRD Buton Utara PKS karena viralnya foto Kuslan Decky di Media Sosial. Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) notabene sebagai salah satu partai pendukung Pasangan Calon Aswadi-Fahrul (Asrul) di Pilkada Butur Tahun 2020.

Kuslan Decky didampingi sang istri Dewi Sri Mulyani melakukan klarifikasi dan membantah tudingan tersebut, bertempat di kediamannya, Desa Kalibu, Kecamatan Kukisusu kamis malam (26/11/2020).

Dia menyatakan sesungguhnya dukungan politiknya pada pilkada butur 2020 sejauh ini mendukung kerja-kerja politik partai istrinya (PKS). “Artinya, dimana partai PKS berlabuh disitulah dukungan moril saya dalam perhelatan pemilukada Butur kali ini. Jika PKS mendukung pasangan calon ASRUL, Maka Saya Pasti Gasful,”Tegas Kuslan kamis(26/11/2020).

Lanjut Kuslan terhadap beredarnya foto viral di medsos itu tidak mewakili pilihan politiknya, sebab menurutnya ia masih ber-Ktp Kota Baubau & Foto bersama dengan Umar Samiun itu adalah sebatas sambutan layaknya seorang teman yang datang berkunjung/bertamu.

“Foto yang viral di medsos saya mengangkat satu jari itu bukan pilihan politik saya di pilkada Butur, karena saya ini ber-Ktp Baubau sedangkan Foto saya bersama Pak Umar itu adalah layaknya menyambut tamu yang sedang berkunjung, sebatas itu saja,”cetusnya.

Di kesempatan yang sama Ketua DPD PKS Buton Utara, Ali Janatin angkat bicara menyikapi perihal isu miring yang sedang bergulir & menimpa salah satu anggotanya yang notabene adalah Anggota DPRD Buton Utara Periode 2019-2024.

Terhadap isu miring yang menyerang Ibu Dewi Sri Mulyani,  Ketua Partai Dakwah Butur ini, Ali Sapaan Akrab Ali Janatin menegaskan bahwa sudah melakukan tahapan & mekanisme secara internal di PKS dan itu sudah Clear, tegas Ali.

Selanjutnya, Ali menegaskan pula bahwa sejauh ini Srikandi Legislator PKS tersebut masih sami’na wa ato’na terhadap keputusan Partai Keadilan Sejahtera dalam hal ini mendukung & kerja ful untuk memenangkan Pasangan ASRUL di tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Ali menambahkan Saya selaku Ketua DPD PKS Buton Utara mengucapkan terimakasih kepada Tim Hukum & Advokasi ASRUL yang telah berupaya membangun komunikasi dengan pihaknya sehingga miss komunikasi ini menjadi clear dan saya menaruh harap kepada semua pihak terkhusus Tim Gasful untuk tidak terprovokasi dengan upaya memecah belah dari pihak lawan, Tutupnya.

Pada kesempatan ini pula turut hadir Tim Hukum & Advokasi Aswadi-Fahrul (Gasful of Justice), Adv. Apri Awo. SH., Adv. Harsoni. SH & Adv. Muhammad Adam. SH. Ketua Tim Hukum & Advokasi Asrul, Apri Awo menyatakan langkah non litigasi (mediasi) yang kami ambil dalam menyelesaikan masalah (kasus) tersebut berdasarkan kesepakatan (MoU) antara Pasangan Calon Aswadi-Fahrul dengan Kantor Hukum Apri Awo & Associates, Nomor : 002/AA-MPK/IV/2020 tentang Advokasi Hukum Perdata, Pidana, dan Tata Usaha Negara dan Program Bantuan Hukum Gasful of Justice, sesuai ketentuan pasal 3 Ayat (2) yang pada pokoknya menyatakan bersedia untuk melakukan pendampingan hukum terhadap Tim Pemenangan Asrul baik secara litigasi maupun non litigasi yang melibatkan atau berhubungan dengan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara Periode 2021-2026.

Apri, menambahkan bahwa untuk menindaklanjuti hasil mediasi dan klarifikasi dari Saudara Kuslan Decky, pihaknya akan melakukan kontrol terhadap konsistensi ‘stamtemen’ serta akan bekerja sama dengan yang bersangkutan dalam melaksanakan konsolidasi kerja-kerja Gasful di lapangan menjelang detik-detik penghujung penentuan pemenang dalam perhelatan Pilkada Buton Utara tahun 2020.

Tinggalkan Balasan