
BAUBAU, FAKTASULTRA.ID –Muhamad Alif Pratama, santri dari Pondok Pesantren Al Amanah Kelurahan Liabuku, Kecamatan Bungi, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan seniornya inisial AA didalam pondok pesantren, Minggu (11/10/2020).
Akibatnya, korban mengalami trauma dan juga mengalami lebam pada pipinya.
“ Keponakan saya kena pukul dari seniornya. Dia melakukan pelanggaran bahasa , yang seharusnya menggunakan bahasa inggris dan bahasa arab, justru menggunakan bahasa Indonesia saat berbicara dengan temannya,” kata paman korban, Hendra Hakim, saat ditemui di rumahnya, Kamis (15/10/2020).
Menurut Hendra, awalnya korban tidak mau bercerita perihal kekerasan yang dialaminya. Namun karena didesak sama keluarga yang datang menjenguknya di pesantren, barulah ia bercerita.
“Saat berbicara dengan temannya didengar seniornya, sehingga diberikan sanksi, disuruh pegang pipinya dan dipukuli berulang kali,” ujarnya.
Saat ini korban mengalami sakit pada kedua rahangnya dan pipinya mengalami lebam membiru akibat pukulan.
“Trauma pasti, kemarin awal-awalnya dia semangat sekali mau belajar agama, namun sekarang dia jadi enggan,” ucap Hendra.
Hendra menambahkan, kekerasan yang terjadi pada keponakannya baru kali ini terjadi, namun penuturan dari korban, sering mmelihat teman-temannya menjadi korban kekerasan fisik dari seniornya.
Saat ini pihak keluarga telah membuat laporan kepolisi dengan nomor laporan : LP/166/IX/Res.7.4/2020/Sultra/Res.Baubau.
Secara terpisah, Pengasuh Pondok Pesantren Al Amanah Putra, Muizun, membenarkan adanya kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang senior terhadap yuniornya di dalam pondok pesantren.
“Memang itu diluar kontrol kami. Kami berharap kalau ada santri yang merasakan ketidaknyamanan pemukulan, kami harap segera melapor biar kami telusuri dan ambil tindakan,” ucap Muizun.
Ia menambahkan, saat ini kakak seniornya yang melakukan pemukulan telah dipanggil dan dikenakan sanksi bukan lagi sebagai pengurus di pondok pesantren.
“kita sudah membuat surat perjanjian, bila melakukan perbuatan itu lagi maka dikenakan konsekuensi di pulangkan ke orangtua,” ujarnya.
Menurut Muizun, kekerasan di dalam pondok pesantren yang dilakukan kakak seniornya terhadap yuniornya baru kali ini terjadi.