Memberitakan Dengan Fakta

Polres Baubau Bekuk Eksekutor Korban Penganiayaan Di Kanakea

Polres Baubau Bekuk Eksekutor Korban Penganiayaan Di Kanakea

BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, menangkap tersangka pelaku utama pembunuhan korban penyerangan, Jamaludin, di rumah warga di lingkungan Kanakea, Kelurahan Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara,Senin (19/10/2020) malam lalu.

Pelaku yang berinisial LD ini diduga kuat merupakan eksekutor yang melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam.

“Bertambah lagi satu orang tersangka, yang kita sudah amankan berdasarkan keterangan ini memang pelaku penganiayaan langsung atau eksekutornya,” kata Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, di Kantornya, Kamis (22/10/2020).

Penangkapan LD merupakan hasil pengembangan dari penangkapan delapan orang pelaku yang sebelumnya telah ditangkap di kanakea.  Ld ditangkap saat berada di Kabupaten Buton Tengah.

“Total seluruhnya jadi Sembilan orang (pelaku). Ini kita masih kembangkan terus,” ujar Rio.

Rio menjelaskan, motif pelaku sejauh ini sakit hati dan dendam karena sebelumnya pernah terjadi insiden antara korban dengan para pelaku.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok pemuda melakukan penyerangan terhadap satu rumah warga yang berada di dalam Lingkungan Kanakea, Kelurahan Nganganaumala, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Senin (19/10/2020) malam.

Akibatnya seorang warga Jamaludin mengalami luka yang cukup serius ditubuhnya dan delapan orang pelaku diamankan polisi.

Setelah menjalani perawat di rumah sakit, nyawa Jamaludin tidak tertolong lagi. Korban kemudian kebumikan di pekuburan umum warga. 

Tinggalkan Balasan