Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Iis Elianti Hadiri Rapat Pembahasan P4GN

Iis Elianti Hadiri Rapat Pembahasan P4GN
Iis Elianti Hadiri Rapat Pembahasan P4GN
Wawali Baubau Laode Ahmad Monianse, Wabup Buton Iis Elianti Hadiri Rapat Pembahasan P4GN di Baubau rabu(14/10/2020)

BAUBAU, FAKTASULTRA. ID – Wakil Bupati Buton, Iis Elianti menghadiri Rapat Kerja P4GN Kepala BNN Provinsi Sultra dengan 5 Kepala daerah Lingkup Wilayah Kerja BNN kota Baubau Tahun 2020 di salah satu Hotel Baubau.Rabu (14/10/2020).

Wabup Iis Elianti menghadiri rapat kerja (raker) Badan Narkotika Nasional ( BNN) di Baubau tentang kepedulian pemerintah terhadap Penyalahgunaan, Pencegahan, Pemberantasan, dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN) dalam rangka mengantisipasi adanya wilayah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol. DRS. Ghiri Prawijaya, M.Th mengatakan diperlukan langkah-langkah strategis untuk bekerja bersama membersihkan dan memberantas narkotika di “rumah” masing-masing.

“Untuk fasilitas umum biar BNN yang mengerjakan tapi yang menyangkut fasilitas pribadi seperti hotel maupun kantor pemda kiranya menjadi tanggung jawab pemerintah Kab/Kota, Ini sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020 sangat diharapkan pelaksanaannya tentang pemberantasan narkoba ini,”katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan mohon bisa dianggarkan pada tahun 2021 untuk pemberantasan narkoba seperti tes urine bagi PNS guna menjaga wilayah masing-masing dalam menjauhkan penyalahgunaan narkoba.

Iis Elianti Hadiri Rapat Pembahasan P4GN

Ia juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kehadiran pemerintah daerah pada kegiatan ini sehingga diharapkan maksud kegiatan ini bisa terimplementasi di instansi masing-masing.

Wakil Bupati Buton Iis Elianti mengatakan wilayah Kabupaten Buton menjadi wilayah penyangga bagi Kota Baubau dan Kabupaten lainnya yang tidak menutup kemungkinan menjadi tempat persinggahan maupun peredaran narkoba.

Oleh karena itu, lanjut dia Pemerintah Kabupaten Buton sudah melakukan langkah-langkah untuk persiapan hibah tanah pembangunan Kantor BNN Kabupaten Buton jika nanti sudah disetujui BNN Pusat. Selain itu, akan memporsikan anggaran yang cukup untuk aksi pemberantasan narkoba tahun 2021.

“Pertama-tama kita akan buat dulu regulasi untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Buton, mengadakan sosialisasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tidak lupa tokoh perempuan yang sangat penting dalam memberi pengaruh dan mengedukasi keluarga dan masyarakat secara umum. Insya Allah Kabupaten Buton akan siap mengimplementasikan Inpres No. 2 Tahun 2020”, tegas Politisi PAN ini.

Wakil Walikota Baubau, La Ode Ahmad Monianse yang membuka acara mengungkapkan rapat kerja pada hari ini sangat strategis mengingat narkoba di seluruh Indonesia sudah menjadi ancaman serius.

“Faktanya ada 72 sindikat narkoba internasional yang bekerja di Indonesia. Di era pandemi Corona saat ini narkoba tidak berhenti bekerja buktinya banyak yang tertangkap tangan. Padahal tidak sedikit sektor usaha lain tidak bergerak, namun ada tangan-tangan lain yang mencoba bergerak menyerang generasi muda dengan narkoba”, tandasnya.

Pemerintah Daerah diharapkan tidak menutup mata untuk menghadang penyebaran narkoba meski di masa pandemi Covid 19. Komitmen saja tidak cukup tapi sudah seharusnya dengan aksi nyata karena narkoba sudah menjadi ancaman serius kepada generasi muda. Kami sangat menyambut baik Inpres No. 2 Tahun 2020.

Menurutnya, beberapa hal yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Baubau untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba antara lain sudah membentuk tim terpadu yang diketuai Walikota Baubau, 5 Kelurahan Bersinar berdasarkan pertimbangan objektif faktual karena di lokasi ini banyak transaksi narkoba dengan mengaktifkan pemantauan oleh RT/RW hingga memberdayakan sumber informasi dari masyarakat, pemeriksaan urine di jajaran Pemerintah Kota Baubau, pembentukan relawan anti narkoba, tes urine bagi para sopir, dan sebagainya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Ir. La Ode Zilfar Djafar, M.Si sangat mengapresiasi kegiatan rapat kerja yang diselenggakan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Baubau pada hari ini yang dinilai sangat strategis mengingat narkoba di seluruh Indonesia sudah menjadi ancaman serius. Lebih lanjut ia memaparkan sejak tahun anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Buton sebenarnya telah menyiapkan porsi anggaran untuk mendukung pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkorba, namun karena kondisi pandemi Covid 19 tahun ini yang berkaitan dengan kegiatan sosialisasi yang mengumpulkan orang banyak tidak dapat dilakukan.

“Sosialisasi secara masif kepada masyarakat hingga tes urine kepada aparat pemerintah daerah atau pegawai negeri sipil guna mendukung aksi implementasi Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 akan dilakukan pada tahun 2021 mendatang”, tutur Jenderal ASN Buton ini.

Turut hadir pada kesempatan ini Wakil Walikota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, yg mewakili Kapolres Bauba, Kajari Baubau, Kepala BNN Kota Baubau Alamsyah, S.Sos., M.Si, Sekda Buton Tengah Konstantinus Bukide, Sekda Buton Ir. La Ode Zilfar Djafar, M.Si, para Kepala Bappeda, Kesbang pol, dan para Kabag Hukum di lima kabupaten/kota.

Tinggalkan Balasan