Memberitakan Dengan Fakta

Demo Omnibus Law di Buton Dua Mahasiswa Terluka

Demo Omnibus Law di Buton Dua Mahasiswa Terluka
Demo Omnibus Law di Buton Dua Mahasiswa Terluka
Demo Omnibus Law cipta kerja di Buton dua Mahasiswa terluka, senin (19/10/2020)

BUTON,FAKTASULTRA.ID – Demo omnibus law di Buton membuat dua mahasiswa terluka. Kaki kedua mahasiswa ini terbakar akibat bensin yang dituangkan saat membakar ban.

Massa pendemo melakukan aksi di kantor DPRD Buton, aksi berjalan aman dan lancar namun beberapa mahasiswa membakar ban dan bensinnya mengenai kaki mahasiswa tersebut sehingga terbakar beruntung dua mahasiswa tersebut cepat dilarikan di RSUD buton.

Demo ratusan mahasiswa se Kabupaten Buton ini sebelumnya berkumpul di lapangan Banabungi dan berorasi di Pasar Kakolo Pasarwajo, Mereka menuntut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan. Mereka menilai undang-undang ini mengkhianati rakyat kecil dan buruh

“Kami bersama teman mahasiswa demo untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja, karena ini merugikan kaum buruh dan rakyat kecil, kami berharap pemerintah dan wakil rakyat membatalkan undang- undang tersebut,” ujar korlap aksi La Juli saat berorasi, senin (19/10/2020).

Kapolres Buton AKBP Adi Benny Cahyono SH SIK M.Si mengatakan dua mahasiswa yang terluka akibat kecelakaan dari ban yang dibakarnya, keduanya sudah dilarikan di RSUD Buton.

“Dia mau bakar ban tapi ada percikan bensin di celananya sehingga apinya menyabar,”ujar Kapolres ketika ditemui usai demonstrasi di kantor DPRD buton senin (19/10/2020).

Kata dia lagi dari dua mahasiswa yang terluka salah satunya luka berat, satunya lagi luka ringan dan keduanya sudah dibawa ke RSUD Buton.

Untu melakukan pengamanan lanjut dia pasukan yang diturunkan satu satuan kelas kompi ditambah rayonisasi anggota Polsek.

Demo dari mahasiswa rutenya dari Banabungi kemudian mengumpulkan masa di pasar kaloko, massa membubarkan diri setelah mendengar tanggapan dari ketua DPRD dan Anggota yang menolak omnibus law uu cipta kerja.

Tinggalkan Balasan