Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Bupati Buton Serahkan Bantuan Rp 17.500.000 Kepada 65 Warga

Bupati Buton Serahkan Bantuan Rp 17.500.000 Kepada 65 Warga
Bupati Buton Serahkan Bantuan Rp 17.500.000 Kepada 65 Warga
Bupati Buton La Bakry, Wabup Buton Iis Elianti, Sekda Buton Ir Laode Zilfar Djafar ketika penyerahan Buku Tabungan secara simbolis Kepada 65 Warga Buton, selasa (13/10/2020).

BUTON,FAKTASULTRA.ID – Bupati Buton Serahkan Buku Tabungan BSPS Kepada 65 Warga Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) memberikan bantuan BSPS Rp 17.500.000 untuk pembiayaan perumahan Tahun Anggaran 2020 bagi masyarakat Buton. Hunian ini ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ujar Bupati Buton La Bakry usai penyerahan bantuan di kantor bupati Buton, selasa (13/10/2020).

Kata dia Bantuan stimulan perumahan swadaya untuk keluarga yang berpenghasilan rendah agar rumah yang dibangun nanti layak huni dengan suasana yang nyaman.

Bupati berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman.

“Gunakan bantuan ini full untuk membangun rumah, niatkan hingga rumah kelar, sehingga bisa tinggal di rumah yang layak, “harapnya.

Kata dia bantuan yang diserahkan jangan disia-siakan nantinya tim akan meneriksa rumah yang sudah dibangun, mewakili seluruh jajaran pemerintahan mengucapkan selamat kepada penerima bantuan.

Plt Kadis Perkim Nurul Kudus mengatakan untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kabupaten Buton sebanyak 65 unit tersebar di 2 Kecamatan.

“di Kecamatan Lasalimu di Desa Bonelalo 15 unit, Dese Benteng 18 Unit dan Kecamatan Siotapina di Desa Kumbewaha 17 unit, Desa Bahari Makmur 15 unit,”terangnya.

Kata dia BSPS Per unit sebesar Rp 17,5 juta. Pencairan satu kali langsung 100 persen, penerima bantuan (SERBUTAB) diharapkan dapat memberikan manfaat pada masyarakat khususnya yang telah berkeluarga dan telah memeliki rumah.

“Sesuai dengan ketentuan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan perumahan swadayan dengan kategori rumah tidak kayak huni dan masyarakat yg berpenghasialn rendah,”katanya lagi.

Pada dasarnya tujuan BSPS untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah agar mendorong dan meningkatakan kebutuhan kualitas rumah serta prasarana dan sarana hingga tempat tinggalnha layak.

Bantuan stimulan ini diperuntukkan untuk pembangunan atap, lantai, dan dinding agar rumah yang ditempati layak huni.

Tinggalkan Balasan