Memberitakan Dengan Fakta

Warga Disuruh Pulang Karena Tak gunakan Masker saat Berbelanja Di Pasar Wameo

Warga Disuruh Pulang Karena Tak gunakan Masker saat Berbelanja Di Pasar Wameo

BAUBAU, FAKTASULTRA.ID  – Tim gabungan dari Kelurahan Wameo bersama  Satpol PP dan TNI Polri Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, memulangkan warga yang tak gunakan masker saat berbelanja di pasar tradisional wameo.

Tindakan ini dilakukan agar warga mendisiplikan warga dalam menggunakan masker setiap beraktivitas termasuk berbelanja di pasar wameo.

“Pulang ke rumah, sudah berapa kali disampaikan untuk selalu menggunakan masker, tapi tidak pernah menggunakan masker, pulang,,” kata Lurah Wameo, La Ode Mastifi, kepada seorang warga yang tak gunakan masker, Sabtu (12/9/2020).

Saat dilakukan sosialisasi banyak ditemukan warga yang tidak menggunakan masker dan malah menyimpan dalam tasnya.

“Pak ini kita lakukan (menggunakan masker) untuk kepentingan kita bersama, bukan untuk saya,” ujar Mastifi.

Tim gabungan ini kemudian menelusuri lorong pasar dan memberitahukan kepada warga dan pedagang wajib menggunakan masker.

Penggunaan masker telah diatur dalam peraturan walikota Nomor 35 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid 19.

Menurut La Ode Mastifi, pihaknya sudah beberapa kali mensosialisasikan agar para pedagang pasar wameo dan warga yang berbelanja wajib menggunakan masker.

“Disini kita turun ke lapangan ternyata mereka belum ada juga yang memakai masker makanya kami menyuruhnya pulang,” ucapnya.

Ia menjelaskan, sanksi tidak menggunakan masker akan dilakukan rapid test di tempat, bila reaktif langsung isolasi.

“Kemudian sanksi sosial yang dilakukan tim gabungan seperti menyapu, push up dan disuruh pulang,” kata La Ode Mastifi.  

Berdasarkan data tim gugus covid 19 SulawesI Tenggara, pada Jumat (11/9/2020) kemarin, tercatat 339 jumlah kasus positif.

Sementara yang menjalani isoliasi sebanyak 113 orang dan kasus positif disolasi sebanyak 61 orang.

Tinggalkan Balasan