
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Pemerintah Pusat memperpanjang masa berlaku program bantuan langsung tunai untuk penerima di wilayah Buton hingga akhir Desember 2020.
Sebelumnya, BLT senilai Rp 600.000 yang diberikan selama tiga bulan sejak April sampai Juni namun BLT tahap dua ini berkurang menjadi senilai Rp 300.000.
“Ini upaya untuk mengurangi dampak Covid-19 dengan memberi masyarakat bantuan langsung tunai Rp 300.000,” ujar Sekretaris Dinsos Buton Djondjo Aebo ketika ditemui beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, Bantuan yang cair tahap kedua ini dengan perhitungan Juli-Desember menjadi hanya Rp 300.000 per bulan dari yang tadinya Rp 600.000 per bulan.
“Yang cair bulan ini untuk dua bulan juli dan agustus Rp 600.000, nanti selanjutnya hingga desember,”pungkasnya.











