BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Mulai hari ini, Senin (14/9/2020), jajaran Polres Baubau mulai akan melaksanakan operasi yustisi razia masker di beberapa ruas jalan Kota Baubau.
Razia ini dilakukan mendisiplinkan warga agar selalu menggunakan masker dalam menekan penyebaran covid 19 yang terus mengalami peningkatan di kota baubau.
“ Mulai hari ini (operasi yustisi ) hingga bulan Oktober. Tujuan utamanya adalah mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker,” kata Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari, di Kantornya.
Sebelumnya Polres Baubau menggelar upcara operasi yustisi di halaman Mapolres Baubau dengan inpektur Kapolres Baubau.
Operasi Yustisi akan dilakukan didaerah yang rawan penyebaran covid seperti pusat perbelanjaan seperti di pasar, perkantoran hingga pemukiman warga.
Bila warga yang ditemukan tidak menggunakan masker akan dikenakan beberapa sanksi mulai dari pemberian sanksi sosial.
Menurut Rio Operasi Yustisi merupakan wujud implementasi dari intruksi presiden (inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang disiplin masyarakat yang sudah ditindak lanjuti dalam Perwali Nomor 35 Tahun 2020.
“Penindakan ini bagian dari pencegahan, yang lebih kita kedepankan sanksi sosial sehingga muncul kesadaran yang dapat memutuskan mata rantai covid 19,” ujarnya.
“Ini bukan tugas orang perorang atau instansi tertentu tapi tugas bersama. Kegiatan ini bukan membuat takut masyarakat beraktivitas, tapi justru memberikan kenyamanan, karena semua akan melaksanakan protokol kesehatan baik lingkungan pribadi atau kelompok,” ucap Rio.
Ditempat yang sama, Walikota Baubau, AS Thamrin, mengaku sangat mendukung adanya operasi yustisi dalam Kota Baubau.
“Kita sangat mendukung karena tren peningkatan yang terpapar covid semakin meningkat. Ini karena kurangnya disiplin masyarakat,” kata AS Thamrin.
Ia menambahkan, semua upaya sudah dilakukan pemerintah daerah, namun kurangnya kesadaran masyarakat sehingga penyebaran covid masih terjadi di Kota Baubau.