
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, ir Lao de Zilfar Djafar M. Si mengikuti Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS ) Forum Sekretaris Daerah Se Indonesia (FORSESDASI) Tahun 2020 yang digelar secara virtual, rabu (30/09/2020.
Kegiatan Rakernas yang berlangsung secara virtual, diikuti Sekda Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Termasuk Sekab Buton. Sekab mengikuti kegiatan ini diruang anjungan, kantor Bupati Buton, Lantai 2, kompleks perkantoran pemkab Buton, Selasa (29/9/2020).
Sementara itu, Kemendagri melaksanakan Rakernas Implementasi Reformasi Birokrasi dan Rakernas Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) ini di gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jakarta.
Rekernas Forsesdasi kali ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menambah wawasan sekretaris daerah khususnya agar berpartisipasi aktif mendukung kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembengunan melalui sumber daya menusia ASN yang profesional agar bisa mewujudkan cita – cita Reformasi Birokrasi.
Rakernas yang mengusung tema Peningkatan Kualitas dan Percepatan Pelayanan Publik untuk Mewujudkan Indonesia Maju tersebut dibuka secara resmi oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri Dwi Wahyu Atmaji.
Dwi Wahyu Atmaji sekaligus sebagai narasumber juga memberikan arahan bagi seluruh Sekda Provinsi maupun Kabupaten/Kota, khususnya dalam membantu kepala daerah dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju Indonesia maju.
Sementara Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forsesdasi H Nasrun Umar mengatakan, rakernas ini bertujuan untuk menyamakan persepsi semua Sekretaris Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Sekretaris Daerah agar berpartisipasi aktif mendukung kepala daerahnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan berintegritas.
“Guna mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi pemerintahan yang berkelas dunia pada tahun 2025 mendatang,” ujarnya.
Sedangkan, Badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) memberikan materi terkait transparansi penggunaan dana Covid 19 yang Akuntable dan tepat sasaran, karena penggunaan APBN yang di alokasikan untuk penanganan Covid 19 ini sangat besar yakni mencapai 695 triliun rupiah, diharapkan bisa dipastikan kebermanfaatannya bagi masyarakat
“kami berharap, bapak ibu sekretaris daerah dapat mendorong percepatan realisasi belanja daerah dengan tetap akuntable dan berorientasi pada hasil” ungkap Dadang Kurnia Ak., M.B.A., selaku deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah.
Selanjutnya l, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Demikrasi Republik Indonesia memaparkan terkait Implementasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Daerah sesuai dengan target RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2019-2024, akan dilakukan penyederhanaan birokrasi dengan penyetaraan jabatan dengan kriteria : tugas dan fungsi jabatan berkaitan dengan pelayanan teknis fungsional, Tugas dan fiungsi jabatan dapat dilaksanakan oleh pejabat fungsional, jabatan yang berbasis keahlian/ keterampilan tertentu, dan peroses penyederhanaan Birokrasi ini masih akan berlanjut hingga 31 Desember 2020.
Untuk penyederhanaan Birokrasi Daerah di koordinasikan oleh kementrian dalam negeri selaku koordinator pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.
“Peran Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh indonesia yaitu dalam percepatan penanganan Covid 19, dan peningkatan kualitas dan pelayanan publik, Serta menyukseskan pilkada serentak 2020” ungkap Sekjen Kemendagri,Dr. Ir. Muhammad Hudori M. Si











