
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Berkas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran hibah KONI Buton tahun 2018 lalu, belum cukup bukti hingga dikembalikan jaksa ke polisi.
Kapolres Buton melalui Kasat Reskrim Polres Buton AKP Dedi Hartoyo S. pi mengatakan berkas untuk kasus koni sudah terima namun sementara masih melakukan koordinasi ke pihak jaksa untuk memberikan petunjuk – petunjuk yang di perlukan.
“Jika ada perkembangan – perkembangan akan kami sampaikan kepada publik terkait dengan penanganan perkara tentang kasus KONI ini,”ujarnya ketika ditemui usai lounching tim criminal rays di Polres Buton, senin (21/09/2020).
Kata dia sedianya hari senin ini akan dilengkapi namun karena ada louncing jadi hari ini mulai akan lengkapi.
“Hari ini kita mulai lengkapi, dan akan kita kirim kembali sesuai petunjuk jaksa,”ujarnya.
Sekadar diketahui kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Buton melibatkan tiga tersangka Ketua Umum (KM), Bendahara Umum (AS) Dan Bendahara harian (HS).











