BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Dalam mengawasi pelaksanaan dan pengelolaan anggaran APBN dan APBD di daerah, Organisasi Organisasi Pengawas Independen Indonesia (WASINDO) akhirnya terbentuk di Kepulauan Buton.
Muchlis, Ketua DPD Wasindo Kepulauan Buton, mengatakan, Wasindo hadir untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk menghapus korupsi.
“Wasindo bertujuan untuk mendorong tumbuhnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta kegiatan usaha di Indonesia sebagai bagian upaya global untuk menghapuskan korupsi,” kata Muchlis, Minggu (20/9/2020).
Wasindo sendiri terbentuk pada tahun 2014 dan telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Pembentukan Wasindo di kepulauan Buton sendiri, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Nasional No.009/Wasindo/IX/2020 tertanggal 13 September 2020 tentang Pengangkatan Ketua DPD Wasindo Kepulauan Buton.
Dalam surat tugas Ketua DPD WASINDO Kepulauan Buton No.011/WASINDO/IX/2020, yang berpusat di Kota Baubau dengan wilayah tugas terdiri dari 6 Kabupaten dan 1 Kota di Kepulaun Buton.
“Wasindo di kepulauan Buton akan melakukan rangkaian kegiatan yang dimulai dengan, silaturahim kepada setiap Kepala Daerah yang ada di 6 Kabupaten dan 1 Kota sebagai bentuk kemitraan dengan DPD WASINDO Kepulauan Buton serta sekaligus akan melayangkan surat pemberitahuan pengawasan yang diketahui oleh masing-masing Kepala Daerah,” ujar Muchlis.
Menurutnya, Wasindo Kepulauan Buton mulai mengatur struktur Organisasi untuk penempatan tugas mengingat cakupan wilayah yang luas maka pengurusnya dibagi dalam beberapa bidang pendampingan guna suksesnya pelaksanaan tugas dan kegiatan












