
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Buton untuk menjadikan Aspal Buton sebagai tuan rumah di negeri sendiri akhirnya diakomodir pemerintah pusat.
Bupati Buton La Bakry mengatakan melalui Peraturan Menteri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, seluruh daerah di Indonesia diharuskan untuk mengutamakan penggunaan Aspal Buton dalam pembangunan dan atau pemeliharaan jalan menggantikan aspal minyak.
Namun kata dia tantangan saat ini adalah bagaimana menjawab keharusan penggunaan Aspal Buton itu. Pasalnya, ini merupakan tantangan besar bagi seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk segera meningkatkan produksi sesuai dengan kebutuhan aspal secara nasional.
Jika kapasitas produksi aspal sudah ditingkatkan, maka serapan tenaga kerja akan berjalan dengan sendirinya. Hal ini akan berimbas pada meningkatnya pendapatan masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi.
Jika ekonomi sudah tumbu cepat, maka tentu Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan ikut terdongkrak. dari PAD ini kemudian akan diputar kembali ke masyarakat juga.
Dia berharap semoga Aspal Buton bisa kembali berjaya untuk menggenjot perekonomian di daerah bahkan Indonesia.











