
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Kementerian Perikanan memberikan bantuan kepada Nelayan sebesar rp 1.8 juta namun bantuan tersebut diprotes sebagian nelayan.
Kadis Perikanan Buton Rasmin Rahim mengatakan bantuan kementerian perikanan tersebut bukan kewenangan dari Dinas perikanan di Kabupaten Buton seluruhnya menjadi kewenangan di Pusat.
“Kita tidak tahu soal bantuan dari Kementerian Perikanan tersebut,”katanya ketika ditemui selasa(04/08/2020).
Dia mengatakan soal bantuan tersebut Dinas Perikanan sempat dipanggil Bupati bahkan DPRD Buton namun sudah dijelaskan jika sepenuhnya menjadi kewenangan dari Kementerian bukan di dinas.
“Data yang diambil dari web yang ada bukan dikirim dari dinas perikanan,”bebernya.
Iapun mengatakan dari Dinas Perikanan tidak memberikan data soal nelayan, pusat yang mengambil data dari web perikanan yang ada dan dari informasi yang diterimanya bantuan tersebut hanya akan diterima satu kali saja.











