BUTON,FAKTASULTRA.UD – Bupati Buton Drs. La Bakry, M.Si membuka dengan resmi dialog Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Kabupaten Buton, dilaksanakan dengan pendekatan “Koja-Koja” pada, Senin (24/08/2020) di aula Kantor Bupati Kompleks Pemkab Buton, kegiatan ini menghasilkan lima rekomendasi.
Dalam sambutannya, Drs. La Bakry, M.Si mengatakan, pentingnya kegiatan ini dilakasanakan sebagai bentuk upaya semangat dari Pemuda untuk kepala OPD yang terkait didaerah, fokus dalam melakukan penataan ruang daerah. Menurutnya, terkait penataan ruang pasarwajo sebagai Ibukota Kabupaten Buton, perlu dibahas oleh lintas sektor karena soal tata ruang itu banyak pihak yang terlibat, dari unsur pemerintah sampai masyarakat. Sehingga, dengan kegiatan ini bisa menjadi acuan kedepan kepada Pemda lebih bersemangat.
“Mudah-mudahan hasil dari kegiatan ini jangan hanya menjadi rekomendasi,”ujarnya.
Kata dia peran pemerintah daerah dalam menata kawasan Pasarwajo sebagai Ibukota Kabupaten Buton, sangat dimungkinkan kerjasama antar lintas sektor agar penyampaian informasi terkait penyusunan terbaru maupun perubahan RTRW, RDTR atau turunan lainnya, disampaikan lebih jelas kepada masyarakat diantaranya dalam pembahasan lahan.
“Itu menurut saya, yang sudah termasuk dalam pembahasan tadi, karena anggapan publik selama ini ada miskomunikasi antara Pemerintah daerah melalui Bidang tata ruang PUPR dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah, sehingga proses perubahan RTRW, RDTR maupun turunan yang lebih detailnya lagi soal tata ruang kawasan Pasarwajo, dianggap lambat dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terkait pengembangan kawasan Pasarwajo sebagai Ibukota Kabupaten Buton, maka itu dengan dialog dan menghadirkan para pihak-pihak tersebut dalam forum yang sama, dan itu ternyata hanya opini namun meksipun demikian tetap menjadi fokus perhatian lintas sektor terkait soal penataan ruang secara bersama-sama”.ucapnya.
pada akhir dialog ada lima poin dari pembahasan untuk direkomendasikan kepada Bupati Buton dengan tujuan bisa ditindaklanjuti, yaitu;
- Minimnya koordinasi antar lintas sektor, mengembangkan opini publik terhadap pembahasan penataan ruang kawasan Ibukota Kabupaten Buton bisa membuka ruang “negatif” terhadap pengembangan RDTR dalam kawasan Pasarwajo sebagai Ibukota Kabupaten Buton.
- Demi menjaga efektifitas tersebut, maka rencana kerja penataan ruang wilayah Pasarwajo untuk menjadi RDTR, Bupati Buton perlu kiranya membentuk Tim Gabungan dari lintas sektor (mulai PUPR, Bappeda, Perkim, Pemdes) pihak terkait lainnya, dalam instansi Pemkab Buton maupun instansi terkait diantaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton agar bisa didampingi, guna menyelesaikan tuntas dari faktor-faktor penyebab kendala penyusunan RTRW, RDTR maupun turunan yang lain lebih detail sesuai ketentuannya.
- Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya ketenagaan pada dinas penataan ruang PUPR daerah perlu ditambahkan sesuai keahlian bidang masing-masing.
- Penguatan penganggaran dari Pemerintah Daerah, pada usulan penyusunan maupun perubahan RTRW, RDTR maupun rencana lebih detailnya, agar kedepan dalam waktu yang cepat bisa dibahas, sebelum perencanaan relokasi salah satu kelurahan dalam Ibukota Kabupaten Buton, pembangunan saranan prasaran Olahraga (stadion) diatas pemukiman Keluruhan Takimpo Kecamatan Pasarwajo.
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Buton mefokuskan anggaran “jika dimungkinkan atau disetujui” dalam pembahasan APBD-Perubahan 2020, bisa dianggarkan untuk lebih lanjut dibahas dalam pembahasan APBD 2021, dalam perencanaan pembangunan wilayah sesuai konsep RDTR Pasarwajo, karena pengembangan kawasan Pasarwajo merupakan mesin penggerak perekonomian maupun sektor lainnya sesuai Visi Pemkab Buton “Pengembangan Kawasan Bisnis Dengan Budaya Terdepan”. Demikian, kesimpulan dialog.
Diketahui kegiatan dialog dihadiri, Sekertaris Daerah Ir. La Ode Zilfar Djafar, M.Si, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton Tageli Lase, S.SiT, Plt. Kadis PUPR Kabupaten Buton Jufri Tandena, S.Kom., M.Si, Kepala Bappeda Kabupaten Buton Ahmad Mulia, SE, Kadis Pendapatan Daerah M. Taufik Tombuli, S.Pd., MM, Kadis DPMD Kabupaten Buton, Drs. Murtaba Muru, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Buton La Juara, M.Si, Camat Pasarwajo Drs. Amiruddin dan para undangan lain sebagai pihak terkait.












