Memberitakan Dengan Fakta

Unidayan Terapkan Protokol Kesehatan Ketat dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

Unidayan Terapkan Protokol Kesehatan Ketat dalam Penerimaan Mahasiswa Baru
Unidayan Terapkan Protokol Kesehatan Ketat dalam Penerimaan Mahasiswa Baru
Pemeriksaan suhu tubuh mahasiswa/maba yang masuk kampus

BAUBAU,FAKTASULTRA.ID – Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) menerapkan protokol kesehatan ketat saat penerimaan mahasiswa baru ditengah-tengah pandemic yang melanda, Unidayan tetap melakukan prosedur penerimaan Mahasiswa baru.

“Alhamdulillah sampai saat ini protokol kita sudah hampir rampung, pengawasan terhadap kepatuhan mengikuti protokol pencegahan covid19 mulai berlaku misalnya pengunjung Wajib menggunakan masker, melewati thermal detector dan pengawasan jaga jarak/ physical distancing” Ungkap Dr. Rininta Andriani. M.Kes , Ketua Satgas covid-19 Unidayan.

Dia mengatakan, di tengah upaya persiapan menghadapi situasi tatanan normal baru yang diberlakukan dalam menghadapi pandemi Covid-19, Unidayan tetap melakukan penerimaan mahasiswa baru walaupun pelaksanaannya tentu dengan mematuhi standar protokol kesehatan.

Penerapan itu antara lain adanya jarak antar peserta, mewajibkan penggunaan masker bagi para peserta, pemeriksaan suhu tubuh dan cuci tangan sebelum memasuki ruangan.

“Sejak bulan Januari Universitas Dayanu Ikhsanuddin telah membuka penerimaan Mahasiswa baru,”katanya lagi.

Namun lanjut dia mahasiswa belum diperbolehkan belajar di kampus, ada kebijakan Work From Home, Unidayan telah menyiapkan metode pendaftaran secara daring yang bisa diakses kapan saja sedangkan untuk mengantisipasi peminat yang dari wilayah terpencil dan tidak ada jaringan internet unidayan menggunakan metode pendaftaran luring (luar jaringan / offline).

Seluruh aktivitas luar jaringan seperti pendaftaran MABA secara offline dan juga kuliah praktikum di laboratorium Unidayan telah membentuk Satgas Pencegahan Penyebaran covid-19 Unidayan yang bertugas untuk merancang dan merumuskan protokol pencegahan penularan covid-19 di Lingkungan kampus sehingga aktivitas di kampus tetap jalan tetapi penularan covid-19 tetap dapat diminimalisir.

Wanita yang menempuh Pendidikan Doktor di Universitas Hasanuddin ini menyampaikan bahwa protokol pencegahan COVID19 ini diupayakan seleasi pada tanggal 18 Juli 2020.

Rininta menambahkan bahwa protokol pencegahan COVID19 yang diterapkan di kampus Unidayan merupakan perwujudan komitmen institusi dalam mendukung program pemerintah memutus mata rantai penularan COVID19 serta komitmen institusi dalam menjamin kenyamanan dan Kesehatan seluruh pegawai, dosen dan Mahasiswa di Lingkungan Universitas Dayanu Ikhsanuddin.

“Kita sadar bahwa meskipun aturan Mendikbud yang baru yang menyatakan bahwa proses perkuliahan daring harus tetap dilakukan sampai akhir 2020 tetapi kegiatan penelitian laboratorium serta kegiatan praktikum harus tetap berjalan maka institusi perguruan tinggi harus siap protokol pencegahan covid-19,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan