Memberitakan Dengan Fakta

Praperadilan SP3 di Tolak, Bom Kepton Bakal Ajukan Laporan Baru

Praperadilan SP3 di Tolak, Bom Kepton Bakal Ajukan Laporan Baru
Praperadilan SP3 di Tolak, Bom Kepton Bakal Ajukan Laporan Baru
Jendral Lapangan Aliansi BOM Kepton Laode Tazrufin.

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Kecewa dengan keputusan hakim menolak SP3 polda Sultra, Barisan Orator Masyarakat ( Kepton ) bakal mengajukan laporan baru ke Mabes Polri.

Putusan yang dikeluarkan Hakim Pengadilan Negeri Pasarwajo, menolak praperadilan SP3 polda Sultra dugaan penggunaan izasah palsu Bupati Busel H. Laode Arusani.

Jendral Lapangan Aliansi BOM Kepton Laode Tazrufin mengatakan sebagai warga masyarakat yang berpendidikan merasa dengan beredarnya video viral terkait pertemuan Ketua Pengadilan Pasarwajo dengan salah satu bawahan La Ode Arusani yaitu Kadis Kesbangpol Busel La Maiminu kemarin diduga kuat ada kaitannya dengan hadil sidang tadi terkait Pra Peradilan.

Kata dia soal dugaan ijazah palsu La Ode Arusani Ini Sudah Mencoreng dunia Pendidikan Nasional artinya adalah orang diduga tidak sekolahpun bisa menjadi seorang Pejabat Bupati.

“Ini Tamparan Untuk pendidikan Khusus wilayah Sultra.Jadi para aktifis pendidikan di Sultra harus bersama mengawal persoalan ini, Insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan ke Bawas Mahkamah Agung, Komisi yudisial,”tegasnya.

Jadi lanjut dia para aktifis pendidikan di Sultra harus bersama mengawal persoalan ini, sama halnya dengan mencoreng dunia pendidikan.

Ini bukti awal dengan adanya ini kuat dugaan adanya konspirasi pengadilan dan Pemerintah Busel.

Tinggalkan Balasan