
BUTON, FAKTASULTRA.ID – Kepolisian Sektor Wolowa Polres Buton berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur di desa Kaumbu Kecamatan Wolowa Kabupaten Buton Sultra.minggu(26/07/2020)
Kapolsek Wolowa Ipda Muh.Rusdi mengatakan telah terjadi pencabulan anak dibawah umur didesa Kaumbu Kecamatan Wolowa Kabupaten Buton yang berawal dari facebook.
“Berawal dari kenalan di medsos, Perempuan NF,17thn, pelajar, alamat Desa Kaumbu Kecamatan Wolowa Kabupaten Buton telah menjadi korban pencabulan oleh laki-laki SF,43thn, alamat dusun awarapia Desa Laburunci Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton,kami mendapatkan laporan dari pihak keluarga NF,” ujar Kapolsek Wolowa.
Dia menjelaskan kronologis Kejadiannya pelaku awlanya berkenalan dengan korban melalui Media Sosial Facebook dan Whatshapp kemudian menjalin hubungan pacaran dengan NF, setelah itu JF mengajak bertemu NF dibelakang rumah NF, kemudian JF merayu dan memaksa NF untuk melakukan hubungan badan, namun saat itu NF sempat menolak, SF tetap memaksa NF dengan rayuan bahwa akan bertanggung jawab dan menikahi NF, sehingga saat itu NF langsung menuruti nafsu bejat SF.
Setelah menyetubuhi NF saat itu, SF langsung membawa pergi NF tanpa sepengetahuan orang tuanya sehingga pada hari senin tanggal 06 Juli 2020 pihak orang tua NF melaporkan kejadian tersebut dimapolsek wolowa, dengan laporan polisi nomor : LP /06/VII/2020/sultra /res buton/sek wolowa tgl 06 Juli 2020.
Menindaklanjuti laporan pihak orang tua NF. Unit Reskrim Polsek Wolowa melakukan penyelidikan dan pada akhirnya mendeteksi keberadaan tempat persembunyian pelaku JF di desa bone tondo Kecamatan Bone Kabupaten Muna.
Pihak Polsek Wolowa , Minggu tanggal 26 Juli 2020 sekitar Pukul 11.00 Wita, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Wolowa langsung berangkat ke tempat persembunyian pelaku .
Saat ini pelaku SF sudah diamankan Mapolsek Wolowa,setelah dilakukan penangkapan di tempat persembunyiannya didesa bone tondo Kecamatan Bone Kabupaten Muna, Minggu 26,Juli 2020,pukul17.00 WITA. Minggu 26/07/2020