BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Dinas Pertanian Kota Baubau, membuka layanan pemeriksaan hewan kurban bagi warga.
Layanan pemeriksaan hewan kurban bisa dilakukan dengan cara telpon dan tanpa biaya atau gratis.
“Untuk panggilan pribadi di rumah secara gratis,” kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Jusrianti, Senin (27/7/2020).
Warga bisa membawa langsung hewan kurbannya di kantor Dinas Pertanian yang berada di jalan Dayanu Ikhsanudin atau dengan menghubungi langsung aparat dinas pertanian.
“Kami melayani pemeriksaan antemortem layak disembelih atau tidak,” ujarnya.
Menurut Jusrianti hingga selama sepekan ini, hewan kurban yang diperiksa di tempat perdagangan hewan kurban tidak terdapat penyakit yang membahayakan manusia.
“Selama sepekan terakhir masih aman, tidak teridentifikasi mengidap penyakit berbahaya dan menular kemanusia seperti antraks dan brucellosis,” ucap Jusrianti.
Layanan pemeriksaan hewan kurban tanpa bayar ini dimulai dari hari ini hingga H -1 lebaran Idul Adha.