
BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Polsek Wolio mengamankan sedikitnya sebanyak 16 botol miras dari berbagai macam jenis dan merk di jalan Pahlawan Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Kamis (04/06/2020) sekitar pukul 15.00 wita.
Penyitaan botol miras tersebut merupakan operasi cipta kondisi dengan target penyakit masyarakat seperti miras ditengah pandemi Corona virus disease atau Covid-19.
Kapolsek Wolio Akp. Bachtiar, saat dikomfirmasi mengatakan, dimana sejumlah warung yang diduga masih menjual Miras saat ditengah pandemi covid-19.
“Kami merazia beberapa lokasi yang disinyalir menjual Miras,” kata Kata kapolsek.
Pada saat pelaksanaan razia, ditemukan salah satu warung yang berada di jalan Pahlawan Kelurahan Bukit Wolio Indah yang menjual beberapa botol miras.
“Di lokasi tersebut, petugas kami menemukan beberapa botol miras dari bermacam merk tanpa dilengkapi dokumen resmi” ujarnya.
Selain menemukan miras berbagai macam merk, petugas juga menemukan miras tradisional jenis Arak
Sementara itu, pemilik warung didata dan diberikan pembinaan untuk tidak menjual kembali miras.(*)