Memberitakan Dengan Fakta

Peringati HANI di Buton, Pemda Dengarkan Arahan Wakil Presiden K. H Ma’ruf Amin

Peringati HANI di Buton, Pemda Dengarkan Arahan Wakil Presiden K. H Ma'ruf Amin
Peringati HANI di Buton, Pemda Dengarkan Arahan Wakil Presiden K. H Ma'ruf Amin
upacara peringatan hari Anti Narkoba Internasional yang dipusatkan di Buton oleh BNN Baubau,jumat(26/06/2020).

BUTON,FAKTASULTRA.ID – Badan Narkotika Nasional Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar upacara Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2020 di Kabupaten Buton, pelaksanaan upacaradigelar dengan standar covid-19, jumat(26/06/2020).

Tampak Hadir Bupati Buton La Bakry,Wabup Iis Elianti, Ketua BNN kota Baubau Alamsyah Djufri S.Sos M.Si Kapolres Buton AKBP Adi Benny Cahyono SIK, Dandim 1413 Buton Letkol Arif Kurniawan, Ketua DPRD buton, Sekda Buton, para Kepala OPD di Kabupaten Buton.

Upacara digelar sekitar pukul 10.30 wita dengan mendengarkan arahan langsung dari Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Kepala BNN Nasional cara virtual/daring di aula kantor Bupati Buton, jumat(26/06/2020).

Dalam arahanya Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, penanganan kasus narkotika dan Covid-19 membutuhkan standar yang sama.

“Penanganan narkotika dan Covid-19 membutuhkan standar yang sama, yaitu untuk memberi jaminan dan melindungi hak-hak masyarakat agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Ma’ruf.

Ia mengatakan, saat ini seluruh dunia sedang dihadapkan pada musuh bersama. Selain narkotika, ada pula Covid-19.

Keduanya merupakan ancaman yang serius bagi kehidupan masyarakat.

Dampaknya pun dirasakan dari berbagai sektor, mulai dari kesehatan hingga ekonomi.

“Keduanya merupakan ancaman serius dan dampaknya multidimensi. Masuk mulai dari negara hingga merambah ke unit terkecil masyarakat yakni keluarga,” kata Wapres Ma’ruf Amin.

Ia menambahkan, data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurusi masalah narkotika menyebutkan, pada tahun 2018 terdapat 275 juta penduduk dunia atau 5,6 persen dari penduduk dunia usia 15-64 tahun pernah mengonsumsi narkotika.

Sementara, berdasarkan data BNN, angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia pada tahun 2017 sebanyak 3,37 juta jiwa dengan rentang usia 10-59 tahun.

“Kelompok masyarakat yang paling rawan terpapar penyalahgunaan narkotika adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial. Hal ini memerlukan perhatian khusus,” kata dia.

Melihat data itu, Wapres Ma’ruf Amin pun melihat, baik narkoba maupun Covid-19, memiliki usia rentan yang kerap kali bisa terpapar.

Pada kesempatan itu, Wapres Ma’ruf Amin sekaligus meluncurkan portal pengaduan ASN yang terlibat narkoba pelayanan BNN One Stop Service (BOSS) dan Tagar Hidup 100 Persen.

Sementara itu dalam arahan Menpan Tjahaya Kumolo mengatakan agar semua pihak mencermati setiap gelagak ASN yang terpapar radikalisme, narkoba termaksud korupsi.

“Jangan menempatkan ASN radikalimse dan menghentikan ASN yang terpapar narkoba,”katanya.

Iapun mengucapkan terimakasih kepada kepala BNN mudah -mudahan kedepan BNN mempunyai perwkailan di seluruh Indonesia agar bersinergi dengan kepolisian memberantas narkoba.

Tinggalkan Balasan