Memberitakan Dengan Fakta

Pedagang Asongan Dapat Bantuan Sembako

Pedagang Asongan Dapat Bantuan Sembako

BUTON,FAKTASULTRA.ID – Pemerintah Provinsi Sultra melalui Dinas Koperasi dan UMKM menyerahkan bantuan sembako kepada pedagang UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) kaki lima dan asongan yang terdampak Covid 19 di Kabupaten Buton, Sabtu 27 Juni 2020.

Bupati Buton, La Bakry menerima langsung bantuan sembako dan menyerahkan secara simbolis kepada 7 Camat se-Kabupaten Buton untuk disalurkan kepada 350 pedagang UMKM di daerah penghasil aspal terbesar kedua di dunia ini.

Menurut Adrian, Kepala Bidang Kelembagaan dan Perizinan mewakili Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra, bantuan ini berasal dari refocussing dan realokasi anggaran Pemprov Sultra, dari 6 ribu lebih total bantuan, sebanyak 350 bantuan sembako diserahkan di Kabupaten Buton kemarin pagi. Paket sembako berisi beras, mie instan, tepung terigu, gula pasir, minyak goreng, ikan kaleng dan susu kaleng. “Ada 5 kabupaten di wilayah Kepulauan Buton yg diserahkan pada gelombang kedua ini termasuk Kabupaten Buton”, tuturnya.

Dalam sambutannya, Bupati Buton, Drs. La Bakry, MSi sangat berterima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Sultra dan jajaran melalui penyaluran bantuan kepada pelaku UMKM di Buton dalam upaya meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid 19.

Politisi Golkat ini berharap masyarakat khususnya pedagang UMKM dapat terus produktif meski menghadapi beratnya tantangan di masa pandemi Covid 19. “Kita masih menunggu penyaluran bantuan selanjutnya, juga bantuan yg diperuntukkan untuk para ojek dari Kementerian Perhubungan kita harapkan dapat disalurkan ke depan. Selain itu, Pemda sudah mengidentifikasi data penerima bantuan-bantuan sosial yang sudah tidak layak menerima karena peningkatan status ekonomi dan diusulkan kepada pemerintah pusat untuk diganti dengan Kepala Keluarga yang lebih layak menerima sehingga diharapkan bantuan dapat tepat sasaran”, beber Bupati Buton.

Pada kesempatan ini juga, tak henti hentinya Bupati menyampaikan agar seluruh elemen masyarakat dapat menaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Buton.
Pemerintah Provinsi Sultra melalui Dinas Koperasi dan UMKM menyerahkan bantuan sembako kepada pedagang UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) kaki lima dan asongan yang terdampak Covid 19 di Kabupaten Buton, Sabtu 27 Juni 2020.

Bupati Buton, La Bakry menerima langsung bantuan sembako dan menyerahkan secara simbolis kepada 7 Camat se-Kabupaten Buton untuk disalurkan kepada 350 pedagang UMKM di Bunmi Penghasil Aspal.

Menurut Adrian, Kepala Bidang Kelembagaan dan Perizinan mewakili Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra, bantuan ini berasal dari refocussing dan realokasi anggaran Pemprov Sultra, dari 6 ribu lebih total bantuan, sebanyak 350 bantuan sembako diserahkan di Kabupaten Buton kemarin pagi. Paket sembako berisi beras, mie instan, tepung terigu, gula pasir, minyak goreng, ikan kaleng dan susu kaleng.

“Ada 5 kabupaten di wilayah Kepulauan Buton yang diserahkan pada gelombang kedua ini termasuk Kabupaten Buton”, tuturnya.

Dalam sambutannya, Bupati Buton, Drs. La Bakry, MSi sangat berterima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gubernur dan jajaran melalui penyaluran bantuan kepada pelaku UMKM di Buton dalam upaya meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid 19. Ia berharap masyarakat khususnya pedagang UMKM dapat terus produktif meski menghadapi beratnya tantangan di masa pandemi Covid 19.

“Kita masih menunggu penyaluran bantuan selanjutnya, juga bantuan yg diperuntukkan untuk para ojek dari Kementerian Perhubungan kita harapkan dapat disalurkan ke depan. Selain itu, Pemda sdh mengidentifikasi data penerima bantuan-bantuan sosial yang sudah tidak layak menerima karena peningkatan status ekonomi dan diusulkan kepada pemerintah pusat utk diganti dengan Kepala Keluarga yang lebih layak menerima sehingga diharapkan bantuan dapat tepat sasaran,” katanya.

Pada kesempatan ini juga, tak henti hentinya Bupati menyampaikan agar seluruh elemen masyarakat dapat menaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Buton.

Tinggalkan Balasan