
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Menyambut HUT Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli, beberapa kepolisian daerah di Indonesia memberikan pelayanan SIM gratis. Ini syarat-syarat bikin SIM dari pak polisi.
Pemberlakuan gratis biaya SIM ini dijadwalkan akan diterapkan pada 1 Juli 2020, berbarengan dengan HUT ke-74 Bhayangkara. Kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah Polda Sultra, itupun dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Satlantas Polres Buton menetapkan syarat pembuatan SIM gratis khusus untuk warga yang lahir 1 Juli.
“Pembuat SIM tidak akan dipungut biaya pembuatan SIM namun hanya khusus bagi warga yang lahir pada tanggal 1juli,”ujar Kasat Lantas Polres Buton Iptu Syahrul.
Kata dia syarat Bikin SIM Gratis di HUT Bhayangkara hanya berlaku saat HUT Bhayangkara yang jatuh 1 Juli juga
Hanya berlaku pada warga yang lahir 1 Juli.
Ada syarat berbeda yang ditetapkan memiliki KTP elektronik, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, lolos uji teori dan praktik bagi perpanjangan wajib membawa sim yang telah habis masa berlakunya.
Iapun menambahkan bagi warga yang lahir tanggal 1 juli dipersilakan mendatangi Kantor Satlantas Pikiran Buton pada tanggal 1 juli nanti.











