
BAUBAU,FAKTASULTRA.ID – Putus mata rantai penyebaran virus covid – 19 Walikota Baubau Dr H AS Tamrin MH melakukan pertemuan virtual dengan enam Kepala Daerah di Sultra Kepulaun.
Pertemuan tersebut digagas untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Dengan mengajak 6 kepala daerah di wilayah Kepulauan Buton yakni Kabupaten Buton, Wakatobi, Buton Utara, Buton Tengah, Buton Selatan dan Kabupaten Bombana untuk membahas dan menyamakan persepsi hal-hal terkait mengenai pergerakan manusia yang keluar dan masuk wilayah Kota Baubau dan begitu pula sebaliknya.
Pertemuan 6 kepala daerah tersebut minus Buton Utara dilaksanakan dalam bentuk virtual melalui aplikasi zoom itu bertempat di rujab Walikota Baubau dan kantor Walikota Baubau selaku tuan rumah pada Selasa (12/5).
Pada kesempatan itu, Bupati Buton, La Bakry menegaskan dalam penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Buton, Pemda telah memperketat penjagaan di seluruh pintu masuk di Kabupaten Buton, khususnya yang langsung berbatasan dengan daerah tetangga. Penjagaan berlangsung selama 24 jam dengan tiga shift penjagaan, penambahan petugas, dan penggunaan alat pengukur suhu tubuh atau thermal scanner.
Bagi para pendatang dilakukan karantina oleh Pemda maupun karantina yang difasilitasi oleh pemerintah desa/kelurahan di wilayahnya masing-masing. “Kita fokus perketat penjagaan siapapun yang masuk dari luar daerah dan diawasi pergerakannya. Selain itu kontrol yang ketat di Pelabuhan Murhum dan Bandara Betoambari harus terus dilakukan. Partisipasi masyarakat di sini adalah melaporkan keluarga atau tetangga yang baru datang dari luar daerah. Jika itu kita lakukan, maka tidak akan mengganggu perputaran ekonomi masyarakat,” kata Bupati Buton.
Sementara itu, menurut Bupati Wakatobi masih adanya warga pendatang yang menggunakan surat keterangan berbadan sehat bukan dari dokternya langsung tetapi atas nama dokter yang sangat diragukan kebenarannya, ketidakjujuran dari warga mengenai asal usul perjalanan. “Selain itu, yang perlu juga diperiksa ketat adalah kapal-kapal barang yang bisa saja menjadi tumpangan warga yang mudik”, ungkapnya.
Walikota Baubau, A.S. Tamrin memaparkan ada tiga hal yang sangat penting yaitu pelarangan/pembatasan pergerakan orang/warga di masa pandemi ini, pelacakan terhadap para pendatang dengan mewaspadai adanya jalan-jalan “tikus”, dan terakhir penanganan Covid 19.
Dandim 1413 Buton dan Kapolres Baubau yang turut hadir menyatakan dalam mencegah dan memutus mata rantai Covid 19 secara bersama-sama, kita harus patuh dan taat dengan protokol kesehatan, ada pengecualian bagi pelaku perjalanan yang berkebutuhan khusus/berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masih dibolehkan dengan melampirkan hasil rapid test.
Pertemuan beberapa kepala daerah Kepulauan Buton ini melahirkan dua kesimpulan yakni pemerintah daerah melakukan sosialisasi kepada masyarakatnya masing-masing terkait pembatasan pergerakan/perjalanan orang baik itu melalui transportasi darat, laut, maupun udara dan Pemkot Baubau akan meramu SOP (Standard Operation Procedure) tentang pergerakan masyarakat di masa Covid 19 berdasarkan beberapa aturan perundang-undangan atau surat edaran yang berlaku yang nantinya akan dikirim dan ditanggapi/ dikoreksi oleh pemerintah daerah lainnya di wilayah Kepulauan Buton lalu kemudian menjadi kesepakatan bersama yang harus dipatuhi.
Usai pertemuan virtual tersebut, Walikota Baubau AS Tamrin mengungkapkan, inti dari pertemuan secara virtual bersama kepala daerah se Kepton adalah memotong mata rantai penyebaran virus covid-19. Bahwa kemudian harus dibahas lintas kabupaten/kota di wilayah Kepton disebabkan penyebaran covid-19 tidaklah mudah. Pasalnya, banyak melibatkan manusia dan daerah termaksud melibatkan banyak penugasan yang sifatnya aspek, sosial, ekonomi, kesehatan aspek keamanan yang kesemuamya terkait. Namun didalam melaksanakan upaya memutus mata rantai virus covid-19 sudah ada juga petunjuk pusat dan untuk menyelenggarakan petunjuk pusat tersebut daerah memiliki beraneka ragam kondisi.
Sementara di wilayah Kepton menurut AS Tamrin, Kota Baubau menjadi episentrum dari pada berbagai macam kegiatan baik kesehatan sebagai rumah sakit rujukan maupun dibidang budaya dan ekonomi. Sementara didalam memutus rantai covid-19 ini memang banyak hal untuk tahan diri seperti larangan mudik.petunjuk pusat tentang bagaimana SOP dan surat edaran dari dirjen perhubungan laut semua harus diemplementaskan didaerah.
Dikatakan Ketua DPD PAN Kota Baubau ini, Kota Baubau memiliki kekhasan spesifik karena banyak masyarakat Buton tinggal disini demikian juga Wakatobi dan Busel sehingga pihaknya mengambil jalan agak lentur tapi masih dalam koridor melaksanakan petunjuk pusat.. Namun demikian, hal ini tidak bisa diputuskan Kota Baubau secara sepihak tapi harus mengakomodiri kepentingan daerah lain dan disamping itu lebih elok ketika keputusan itu bersama. “Intinya menyamakan persepsi bagaimana bersama-sama melawan covid-19 dengan berpedoman petunjuk dari pemerintah pusat dan saya sudah intsruksikan ke sekda Baubau dan disetujui kepala daerah se Kepton untuk membentuk tim menyusun SOP tentang langkah-langkah yang harus ditempuh dalam membatasi memotong mata rantai penyebaran covid-19,”katanya.
Sementara itu, Kapoltres Baubau AKBP Rio Tangkari, menegaskan, pertemuan dengan kepala daerah secara virtual ini adalah menyamakan persepsi sehingga adanya SOP yang mencermikan kesamaaan pola tindak dan aksi sehingga bisa terkendali. Hal ini didasari surat edaran gugus tugas covid-19 dan ditindaklanjuti dengan surat dirjen perhubungan laut dimana dalam pembatasan moda transportasi yang diberikan pengecualian adalah orang orang berkebutuhan khusus untuk pelayanan kesehatan dan keamanan. Akan tetapi harus diberikan persyaratan wajib seperti menunjukkan bebas covid-19 dengan pcr atau rapit tes ataupun surat keterangan sehat dinas kesehatan.
Kapolres Baubau meminta keputusan pemerintah pusat ini harus dipahami petugas dilapangan sehingga tujuan pemerintah pusat memberikan pengecualian ini bisa dilaksanakan dengan baik dan kareanya harus selektiit dan tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan pemberlakuannya. “Yang paling utana adalah kesepakatan antara daerah untuk menyeragamkan selain mensosialisasikan tentang surat dari Dijen Perhubungan Laut masing-masing daerah baubau daerah rujukan harus patuh dan taat kepada aturan pusat. inilah walikota menginisiasi jangan sampai Baubau sudah menerapkan daerah lain belum sehingga jika ada warga yang berkebutuhan khusus masuk Baubau bisa merugikan yang bersangkutan,”tukasnya
Selain dihadiri Bupati/ Walikota maupun yang mewakili, pertemuan ini turut dihadiri Wakil Bupati, Iis Elianti, Sekretaris Daerah Kab. Buton La Ode Zilfar Djafar, serta Kepala Kantor Pelabuhan Baubau.
Di Kota Baubau serta dihadiri, Wakil Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse, Dandim 1413 Buton Letkol Inf Arief Kurniawan M.IPol, M.Han, Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari, Bupati Buton, Drs La Bakry, M.Si, Bupati Wakatobi H Arhawi, SE, Sekda Buteng H Kostantinus Bukide, SH, M.Si, Asisten 1 Busel, Asisten 1 Bombana, Kadis Perhubungan Bombana serta Sekda Baubau Dr Roni Muhtar, M.Pd sebagai moderator.











