
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton mengizinkan salat Idul Fitri berjamaah namun wajib mengikuti standar SOP Covid-19.
Sekda Buton Ir Laode Zilfar Djafar mengatakan kendati pemerintah daerah mengizinkan pelaksanaan salat Ied di Lapangan namun warga harus tetap mengikuti Standar Protokoler kesehatan.
“Yang ke lapangan wajib pakai masker,”tegas sekda ketika ditemui jumat(21/05/2020).
Kata dia izin sholat Idul Fitri berjamaah diambil dengan meilhat kondisi daerah saat ini namun terkait pelaksanaannya tidak akan seperti hari raya sebelumnya, saat ini warga wajib pakai masker, ceramah akan dipersingkat.
“Untuk Pasarwajo di pusatkan di lapangan Banabungi, ini sekaligus berjemur rame-rame bagus untuk menghindari corona namun jika tidak memungkinkan dilapangan maka digelar dimesjid,”beber dia.
Sekda menjelaskan teknis pelaksanananya salat ied setelah rapat dengan Kemenag, MUI dan Pemda ditegaskan waktu pelaksanaannya tidak akan sebebas seperti biasanya, penyampaian khutbah tidak akan terlalu lama, diwajibkan masker, cuci tangan sebelum ke lapangan atau berwudhu.
Dia menambahkan ada beberapa hal yang akan dikurangi diantaranya ceramah di persingkat, tidak ada takbir keliling dan usai sholat Idul Fitri open house secara resmi dilarang namun jika ada yang berkungjung satu atau dua orang diperbolehkan untuk menghindari kerumunan warga.
“Open house resmi dilarang, ini untuk menghindari kerumunan tapi jika ingin berkunjung satu atau dua orang diperbolehkan,”katanya.
Kata dia lagi petugas akan siaga untuk memastikan warga yang melaksanakan salat ied idul fitri 1441 hijriah mengukuti standar protokoler kesehatan.