
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Jika ada warga miskin terdampak Covid-19 dan belum terdaftar menerima Bantuan Sosial (Bansos), dapat melapor ke kantor desa atau kelurahan. sesuai kriteria, data bisa dientri (dirubah) kembali.
“Jika terdapat warga, belum terdaftar atau tidak menerima bansos, bisa dirubah datanya jika sesuai kriteria,” kata Kepala Dinas Sosial Buton Asnawi Djamaludi di kantor DPRD Buton ketika menjawab pertanyaan DPRS Buton, jumat (8/5).
Kata dia Program dan Bantuan ke Masyarakat yang diterima saat ini datanya dari 16.000 KPH yang sudah terdata, 4835 warga penerima PKH, 6659 Warga penerima bantuan sembako dan 9152 warga penerima BLT sisanya dari itu penerima bantuan Pemda.
Diakuinya warga penerima PKH langsung otomatis mendapatkan juga bantuan sembako tetapi tidak untuk bantuan dari Pemerintah daerah.
Jika ada yan belum mendapatkan Bantuanya katanya, segera melaporkan kepada Kepala Desa atau Lurah, agar mendapatkan bantuan susulan.
Kepala BPKAD Buton mengatakan anggaran yang disiapkan pemerintah untuk penanganan covid-19 sebesar Rp 16 miliar dibagi untuk penanganan kesehatan dan dampak sosial.
“Dampak sosial menggunakan anggaran rp 5,4 miliar, sisanya untuk kesehatan dan lainnya,”bebernya.
Sekda Buton Laode Zilfar Djafar mengatakan anggaran yang disiapkan peruntuknya disesuaikan dengan peraturan perundangan yang ada untuk tiga hal bidang kesehatan, dampak ekonomi juga jaring pengaman sosial.
“Anggaran covid ini dari pergeseran dari OPD, DAU,”ujarnya.











