Memberitakan Dengan Fakta

Pandemi Korona, Lapas Baubau Bebaskan 89 Napi Jalani Asimilasi Di Rumahnya

Pandemi Korona, Lapas Baubau Bebaskan 89 Napi Jalani Asimilasi Di Rumahnya
Pandemi Korona, Lapas Baubau Bebaskan 89 Napi Jalani Asimilasi Di Rumahnya
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Baubau, membebaskan 89 narapidana untuk menjalani integrasi dan asimilasi di rumahnya masing-masing. (FOTO : FAKTASULTRA.ID)

BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Baubau, membebaskan 89 narapidana untuk menjalani integrasi dan asimilasi di rumahnya masing-masing.

ini dengan keputusan Kementrian Hukum dan HAM Nomor M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020, tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Menurut Kepala Lapas Baubau, Amry L, saat dihubungi, Kamis (2/4/2020), mengatakan, untuk Lapas Baubau terdapat 89 orang napi yang akan jalani proses integrasi dan asimilasi.

“Hari ini kita akan laksanakan ada 20 orang. Ini dilakukan secara bertahap sesuai berkas yang sudah siap, targetnya sampai tanggal 7 sudah dilaksanakan,” kata Amry.

Ia menjelaskan, dalam proses pembebaskan asimilasi, para napi tersebut nantinya akan mendapat pengadaan dari Balai Pemasyarakatan Baubau.

Amry juga berpesan kepada para napi untuk selalu menjaga kesehatan dan jangan berkerumun agar bisa terhindar dari virus korona.

Sementara itu, seorang napi yang enggan menyebutkan namanya, mengaku sangat senang bisa mendapatkan proses pembebasan asimilasi di rumahnya.

“Saya senang sekali. Apalagi sudah mau puasa dan lebaran bisa kumpul kembali sama keluarga. Saya tidak beritahu bapak saya, hanya istri saya saja yang tahu,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan