
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Dampak dari pandemi corona (COVID-19) Pemerintah Daerah Kabupaten Buton memberikan bantuan kepada nelayan berupa subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Buton.
Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Buton Rasmin Rahman mengatakan bantuan yang diberikan pemerintah daerah melalui DKP berupa subsidi BBM dan ini hanya berlaku untuk nelayan yang menggunkan mesin katinting.
“Tidak mungkin nelayan yang tidak punya mesin katinting yang kita berikan bantuan bahan bakar minyak,”ujarnya.
Sehingga lanjut Rasmin, nelayan yang menerima bantuan subsidi BBM wajib memiliki mesin katinting untuk perahunya jika tidak miliki mesin katinting maka tidak akan diberikan bantuan tersebut.
Untuk pembagiannya lanjut Rasmin nanti sesuai arahan dari Bupati Buton namun bantuan yang akan diberikan berupa uang tunai Rp 200 ribu selama tiga bulan.
“Bantuannya uang Rp 200 ribu selama tiga bulan,”bebernya
Saat ini lanjut dia pihaknya masih melakukan pendataan nelayan-nelayan yang akan menerima bantuan jika Bupati Buton memerintahkan segera dibagikan maka bantuannya segera disalurkan.”Pembagian bantuannya tunggu perintah Bupati,”ujarnya.











