Memberitakan Dengan Fakta

Keterbatasan APD, Seorang Bayi Diduga PDP Korona Di Mawasangka Meninggal di Rumah Sakit

Keterbatasan APD, Seorang Bayi Diduga PDP Korona Di Mawasangka Meninggal di Rumah Sakit
Kedua orangtuanya membaca doa dikuburan bayi Sulfiah (FOTO : FAKTASULTRA.ID)

BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Seorang bayi berumur 3 bulan di Kabupaten Buton Tengah yang mengalami sesak nafas meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Buton Tengah, Selasa (7/4/2020) kemarin.

Bayi bernama Sulfiah mengalami sakit karena sesak nafas dan  diisukan terpapar virus corona padahal orangtua bayi tersebut tidak pernah keluar daerah.

“Saya bawa ke rumah sakit, ditangani dengan baik, namun ada perawat yang lihat sepupu saya dari Kalimantan, mereka sudah curiga berlebihan,” kata ayah Sulfia, La Nguna, kepada sejumlah media.

La Nguna menjelaskan, sepupunya datang ke rumah sakit menjenguk anaknya yang sudah sekarat terlebih dahulu.

Menurutnya, sekitar jam 11 malam bayinya sudah tidak mendapatkan perawatan hingga pagi hari.

Ia dua kali mendatangi perawat agar anaknya segera ditangani namun, perawat masih tetap tak menanganinya.

“Nanti jam 2 malam ada pemberitahuan, penyakit anak saya masuk dalam covid 19 ini. Dari situ saya sudah putus asa dan kecewa, mereka tidak mau menangani anak saya,” ucap Languna.

Keesokan harinya, sekitar pukul 6 pagi, bayi Sulfiah menghembuskan nafas terakhirnya. Sang Ayah,  La Nguna mengurus sendiri jenazah anaknya di bawa pulang.

Sampai di rumah, La Nguna sendiri yang mengurus jenazah anaknya dan menguburkannya sendiri. Beberapa warga yang datang menghadiri dan takut terpapar virus korona.

Terpisah,  Direktur RSUD Kabupaten Buteng, Karyadi, pada sejumlah media mengatakan, mengatakan, bayi tersebut rujukan dari Puskesmas Mawasangka dengan diagnose penurunan kesadaran karena mengalami pneumonia berat.

 “Berdasarkan hasil diagnosa tersebut, dokter menyatakan pasien masuk kategori PDP corona sesuai pedoman pencegahan pengendalian Covid-19 revisi ke-IV poin ketiga yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI,” ungkap Karyadi.

Dengan status PDP tersebut, tenaga medis yang akan berkontak langsung dengan pasien harus menggunakan APD sesuai standar yang dianjurkan Kemenkes.

Namun karena keterbatasan APD pasien terpaksa harus dipantau dari jarak tertentu.

Pihak RSUD juga menyampaikan kepada keluarga terkait kondisi pasien. Namun pihak keluarga meminta tetap dirawat di RSUD Buteng setelah melihat kondisi pasien yang belum stabil dan masih tergantung dengan oksigen.

Dengan fakta tersebut, Karyadi menegaskan bahwa tak ada pembiaran atau penanganan yang tak intensif yang dilakukan jajarannya.

“Hanya karena APD kita yang tidak memenuhi standar, sehingga penanganan lanjutan setelah pasien dinyatakan PDP corona petugas medis memilih menjaga jarak dan tak mengambil resiko. SOP-nya itu kalau menangani PDP corona harus punya APD yang memenuhi standar sesuai petunjuk Kemenkes,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan