
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Bupati Buton Drs La Bakry M.Si bersama Wabup Iis Elianti SE dan Sekda Buton Ir Laode Zilfar Djafar M.Si mengikuti video conference (vidcon) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (8/4/2020) di Kantor Bupati Buton.
Vidcon tersebut juga diikuti Ketua KPK RI, Ketua BPK RI, Kepala BPKP, Kepala LKPP dan Kabareskrim, Sekda Provinsi dan Bupati/Walikota se-Indonesia. Rapat membahas terkait akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa di daerah dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19.
Dalam arahannya Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa krisis Virus Corona sudah melanda semua negara (203 negara sudah terpapar). Krisis pandemi sekarang ini merupakan krisis pandemi yang terluas dalam sejarah umat manusia.
Dampak dari Virus Corona, Indonesia mengalami masalah kesehatan yang bertimbal balik dengan masalah ekonomi di dunia. Oleh karena itu strategi utama adalah mengutamakan kesehatan publik, tapi juga menjaga ekonomi jangan sampai jatuh terlalu dalam.
“Krisis Covid-19 memiliki dampak ekonomi yang luar biasa, yang tidak bisa ditandingi oleh krisis ekonomi yang pernah dialami dunia sebelumnya. Sektor pariwisata sangat terpukul, daerah wisata, restoran, hotel mengalami pukulan yang amat keras. Daerah-daerah seperti Bali, khususnya Badung yang PAD-nya banyak dari sektor wisata terpukul juga, termasuk sektor lain terkena dampaknya,” terang Mendagri.
Mendagri, Tito Karnavian menegaskan langkah dan upaya yang mesti dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah tentang kebijakan para kepala daerah dalam upaya memenuhi kebutuhan mendesak di daerahnya berupa Alat Proteksi Diri (APD), Masker, Sarungtangan, dan lain-lain untuk mendukung para tenaga medis sebagai petugas garis depan yang berhadapan langsung dengan Penderita Covid-19. Kebijakan itu berupa proses pengadaan yang sesuai dengan prosedur namun tidak mengurangi kecepatan dan ketepatan dalam prosesnya.
Kepala LKPP RI, Dr.Ir. Roni Dwi Susanto menjelaskan perlakuan pengadaan khususnya untuk kebutuhan mendesak alat kesehatan untuk tenaga medis dalam menghadapi Corona bisa dilakukan dengan prosedur khusus yang telah disiapkan oleh LKPP RI, sehingga para kepala daerah tidak lagi terkendala dan tidak ragu dalam upaya pengadaannya.
Ketua KPK RI, Fikri Bahuri menyampaikan KPK akan memback up penuh kebijakan pengadaan barang dan jasa untuk keperluan Percepatan Penanganan COVID-19 salah satunya adalah dengan menempatkan 5 orang anggotanya di Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat. Dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut Ketua KPK memberikan Atensi dan Himbauan agar :
Tidak melakukan persekongkolan/kolusi dengan penyedia barang/jasa
Tidak memperoleh kickback dari Penyedia
Tidak mengandung unsur penyuapan
Tidak mengandung unsur gratifikasi
Tidak mengandung unsur adanya benturan kepentingan dalam pengadaan
Tidak mengandung unsur kecurangan dan atau mal administrasi
Tidak berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat
Tidak membiarkan tindak pidana korupsi
Sedangkan Kabareskrim Mabes Polri, Irjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Polri akan membackup penuh dalam Upaya Percepatan Penanganan COVID-19 baik di pusat maupun di daerah-daerah termasuk upaya pengadaan barang dan jasa yang ada kaitannya dengan Pendemi Corona ini. Namun sesuai dengan prosedur agar efektif dan efisien dan tepat sasaran.
Sehari sebelumnya, Bupati Buton, didampingi Wakil Bupati Buton, Sekda Buton dan Kepala OPD terkait mengikuti Rakor Via Vidcon yang dipimpin Kemendagri bersama Menteri Perindustrian, Mentgeri perdagangan, Menteri Pertanian, Menteri KKP, Ketenagakerjaan, BUMN, Kepala BPKM, Ketua Apindo, Ketua Kadin, terkait langkah antisipasi dan kebutuhan daerah bidang perindustrian, perdagangan, pangan dalam pencegahan penyebaran dan perceparan penanganan Covid-19.
News : Tom (Kominfocrew)
Foto : Noldy (kominfocrew)











