
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Pembayaran zakat fitrah di Kabupaten Buton masih bisa dilakukan di mesjid namun pengurus Badan Amil Zakat memperketat pelaksanaannya dengan mengikuti standar operasional prosedural (SOP) corona.
Ketua BAZNAS Buton Rasyid Mangura mengatakan panitia pengumpulan zakat fitrah nanti akan menggunakan masker, sarung tangan juga harus jaga jarak dengan warga yang akan menyalurkan zakat.
“Bukan hanya panitia Baz yang akan melengkapi diri dengan masker, sarung tangan namun warga diwajibkan pakai masker juga,”paparnya.
Kata dia diwajibkan memakai masker bagi semua warga saat akan berzakat hal itu untuk mencegah penyebaran virus corona.
Sama dengan penyaluran zakat nanti, unit pengumpul zakat (UPZ) akan membawakannya di rumah warga yang akan menerima.
Kabag Kesra Buton Sartiman Rajik mengatakan UPZ Baznas Buton akan segera di SK kan mengingat penyaluran zakat di Buton dilakulan lebih awal dari biasanya.
“Kemungkinan besar Buton yang pertama kali menggelar rapat zakat fitrah hal ini dilakukan mengingat masa pandemi saat ini,”ujarnya.
Kata dia sebenarnya rapat baznas ini akan digelar bulan syaban lalu namun masih menunggu intruksi dari kementrian agama sehingga baru dilakukan saat ini.
Dia berharap agar warga dapat mengikuti kesepakatan tersebut hal ini sebagai upaya pemerintah daerah membantu warga ditengah pandemi corona saat ini.











