
KENDARI, FAKTASULTRA.ID – Sebanyak tujuh calon perwira polisi asal Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan positif virus corona ( Covid-19), Rabu (15/4/2020).
Ketujuh anggota polisi itu merupakan kasus baru, dan masuk dalam klaster Sukabumi.
Mereka sebelumnya mengikuti Sekolah Pembentukan Perwira
Lembaga Pendidikan Polri (Sektupa) di Sukabumi, Jawa Barat, yang dipulangkan ke
Kendari setelah ada beberapa di antara siswa calon perwira dinyatakan positif
corona.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sultra La Ode Rabiul Awal
mengatakan, ketujuh orang itu telah menjalani rapid test beberapa kali kemudian
diambil sampel swab tenggorokan dan hasilnya hari ini dinyatakan positif.
“Tujuh ini klaster sendiri yang berkaitan itu dengan Sukabumi. Dia berdiri sendiri, klaster baru,” katanya.
Saat ini, kata Rabiul, ketujuh orang tersebut dirawat di RS Bhayangkara Kendari.
” Kondisi mereka stabil, tidak ada gejala bahkan tanpa gejala,” ungkap Rabiul yang juga Ketua IDI Sultra.
Selain itu, tercatat seorang perempuan berusia 71 tahun
terkonfirmasi positif virus corona.
Rabiul menambahkan, pasien tersebut terpapar dari suaminya
usia 74 tahun yang sebelumnya telah dirawat di ruang isolasi RSUD Bahteramas
Sultra.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP La Ode Proyek membenarkan tujuh anggota Polda Sultra yang telah dikarantina dinyatakan positif Covid-19.
“Mereka itu adalah klaster Sukabumi, sudah ditangani sama medis di Rumah Sakit Bhayangkara. Mereka itu masuk Orang Tanpa Gejala,” ungkap Kabid Humas Polda Sultra saat dikonfirmasi.
Hingga Rabu (15/4/2020), tercatat sebanyak 19 kasus positif Covid-19 di Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 95 orang, 14
PDP dan 329 ODP.
(Sumber : kompas.com)











