Memberitakan Dengan Fakta

UN SD dan SMP di Buton Resmi Ditiadakan, Kelulusan Siswa Bisa Ditentukan dari Nilai Rapor

UN SD dan SMP di Buton Resmi Ditiadakan, Kelulusan Siswa Bisa Ditentukan dari Nilai Rapor
UN SD dan SMP di Buton Resmi Ditiadakan, Kelulusan Siswa Bisa Ditentukan dari Nilai Rapor
Kadis Pendidikan Buton Drs Harmin M.Eng(kanan), Sekretaris Diknas Buton Drs La Nadzi

BUTON,FAKTASULTRA.ID – Ujian Nasional (UN) SMP dan SD yang menurut jadwal seharusnya berlangsung paling telat akhir April kini dihapus karena sebaran virus corona yang masih masif di berbagai wilayah di Indonesia.

Pemerintah resmi membatalkan ujian nasional (UN) 2020. Baik untuk jenjang SD, SMP, SMA, maupun SMK atau pendidikan sederajat, pelaksanaan UN ditiadakan.

Untuk menentukan kelulusan bagi siswa kelas VI SD, kelas IX SMP, di Buton Dinas Pendidikan Buton menggunakan opsi mengumpulkan nilai kumulatif rapor siswa dan siswi.

“Kami barusan rapat dengan mengundang Korwas, pengawas sekolah, Ketua MKKS yang mewakili Kasek SMP, dan ketua K3 yang mewakili ke kasek SD, di wilayah Pasarwajo kita undang para kasek untuk membicarakan persoalan pelaksanaan ujian nasional ini,”ujar Kadis Pendidikan Buton Drs Harmin M.Eng ketika ditemui senin(30/03/2020).

Kata dia pihak Diknas tetap akan mengikuti Surat Edaran Mentri Pendidikan pasalnya pelaksanaan UN tahun ini tidak sama dengan tahun lalu, pemerintah pusat sudah memikirkan tentang pelaksanaan dengan beberapa opsi.

“Pelaksanaan ujian SD dan SMP kemungkinan ditiadakan persyaratan kelulusan sudah ada aturan mainnya yakni presentasi kelululsan dengan mengumpulkan nilai semester 1 sampai enam, jika SD nilai rapor kelas 4, 5 dan 6 sementara untuk ujian tertulis tidak ada,”bebernya.

Kata dia peniadaan ujian nasional tahun ini salah satu faktornya karena virus corona sehingga Diknas Buton memilih menentukan kelulusan siswa dengan melihat nilai kumulatif rapor.

Lebih lanjut dia juga mengatakan untuk penentuan kenaikan kelas para siswa juga belum dibahasnya melihat perkembangan penanganan virus corona oleh pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan