
BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Satuan Binmas Polres Baubau melakukan aksi imbauan kepada warga agar tetap berada di dalam rumah, dan tidak keluar rumah untuk berkerumun.
Imbauan ini dilakukan dengan membacakan maklumat Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus korona.
“Kami mensosialisasikan kepada masyarakat terkait maklumat Kapolri ada beberapa poin yang kami sosialisasikan kepada masarakat,” kata Kasat Binmas Polres Baubau, AKP Muhamad Salam, Rabu (25/3/2020).
Dalam maklumat tersebut, Kapolri melarang semua kegiatan yang berpotensi bisa mengumpulkan orang banyak atau massa.
Tindakan ini dilakukan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona yang merebak di Indonesia.
Dalam imbauan tersebut, polisi juga membubarkan kumpulan anak-anak yang sedang bermain wifi di salah satu warga rumah warga.
Selain membubarkan, polisi juga menyampaikan kepada anak-anak tersebut untuk tetap didalam rumah dan tidak keluar rumah.
“Intinya tujuannya untuk memberitahukan kepada masyarakat terkait virus corona dan penekanan terhadap bapak kapolri terkait kegiatan masyarakat untuk sementara waktu agar supaya di hentikan dan dibatasi,” ujar Salam.
Kegiatan imbauan ini terus dilakukan Satbinmas Polres Baubau di beberapa ruas jalan dalam Kota Baubau.