
BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Diduga mengalami Baby Blues Syndrome atau depresi usai melahirkan, seorang ibu muda inisial MF (21) di Desa Doda Bahari, Kecamatan Sangia Wambulu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, tega membunuh bayinya yang masih usia 4 bulan.
Selain itu, pelaku juga mengiris tengkuk anak pertamanya yang masih berusia dua tahun.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (25/2/2020) sore, dan pertama kali diketahui oleh kakak pelaku, Mardin (35) yang datang ke rumah adiknya dan melihat adiknya sedang mengayunkan ayunan anaknya yang masih 4 bulan.
Ia kemudian mencari keponakannya yang usia 2 tahun, namun tidak ketemukan, dan mengintip dalam kamar kaget melihat darah di lantai.
“Saya lihat darah di lantai, dan lihat keponakan saya terbaring dan ada pisau dapur. Saya tanya adik saya, darah apa ini, dia tidak jawab,” kata Mardin, kepada sejumlah media, Rabu (26/2/2020).
Ia pun segera memeriksa keadaaan keponakannya dan menemukan luka irisan pada bagian tengkuk keponakannya.
“Saya langsung berteriak bibi, saya langsung amankan adik saya. Dan saya bawa ke sebelah dulu. Saya suruh bibi saya gendong bayi itu dari dalam ayunan,” ujarnya.
Sementara itu, ayunan bayi tersebut dalam keadaan basah dan dibawahnya air merembes hingga ke lantai.
“ saya kaget, bibi saya teriak dan saya lihat bayi itu sudah basah, dan badannya sudah membiru. Saya coba berikan antuan pernapasan ke mulutnya dan menekan perutnya, tapi tidak bisa, saya langsung bawa ke puskesmas,” ucap Mardin.
Namun di puskesmas, nyawa bayi malang tersebut sudah tidak tertolong lagi. Saat ini bayi tersebut telah dikuburkan di pemakaman umum, sementara keponakannya yang lain masih menjalani perawatan di RSUD Buton Tengah.
Sementara Malfia sendiri diamankan keluarganya yang lain. Ia hanya diam duduk tertunduk saja.
Mardin menduga, keponakannya yang masih bayi tewas karena ditenggelamkan ibunya sendiri dalam bak kamar mandi.
Saat ini polisi telah mengamankan MF dan melakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Baubau.
Iptu Tri Nugroho, Kapolsek Sangia Wambulu, mengatakan, pelaku MF belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka, masih dalam pemeriksaan, karena sebagaimana diketahui pelaku ada semacam penyakit baby blues syndrome pasca melahirkan,” ucap Tri Nugroho.