
BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Satreskrim Polres Baubau dan Direktorat Reskrim Polda Sulawesi Tenggara, berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan dua remaja putri di Kota Baubau.
Pelaku yang berinisial A yang merupajan teman dekat korban dibekuk polisi di kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.
“Kita mengamankan satu orang pelaku yang terindikasi kejadian dua wanita meninggal di pantai Lakeba dan simpang lima. Sudah kita amankan dan juga barang buktinya juga sudah kita amankan termasuk pisau dan baju,” kata Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Ronald Arron Maramis, Selasa (25/2/2020).
Ia menambahkan, pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensife di ruang Satreskrim Polres Baubau.
“Pelaku diamankan di Betoambari, pelaku temannya korban, pelaku sakit hati. Tidak ada perlawanan karena sewaktu penangkapan kita langsung amankan dia di TKP, di rumahnya,” ujarnya.
Menurut Ronald, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, Wa Inni (16) dan Devi (17), Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, ditemukan tewas terbunuh di dua lokasi yang berbeda, Senin (24/2/2020) pagi.
Kedua korban ini ditemukan dengan tubuh penuh luka tusuk dan sayatan disekujur tubuhnya.