Memberitakan Dengan Fakta

Polisi Gerebek 2 Lokasi Penyulingan Miras Tradisional Di Wakatobi

Polisi Gerebek 2 Lokasi Penyulingan Miras Tradisional Di Wakatobi
Polres Wakatobi berhasil menggerebek dua lokasi penyulingan miras tradisional di Dusun Buku, Desa Wungka, Kecamatan Wangi-wangi selatan, Kabupaten Wakatobi. (Foto : Istimewa)

WAKATOBI, FAKTASULTRA.ID – Polres Wakatobi berhasil menggerebek dua lokasi penyulingan miras tradisional di Dusun Buku, Desa Wungka, Kecamatan Wangi-wangi selatan, Kabupaten Wakatobi.

Penggerebekan ini dilakukan oleh puluhan anggota satuan narkoba Polres Wakatobi.

“Kita mengamankan minuman keras tradiosonal, dimana dI dua TKP. TKP pertama dengan inisial WS, dan kemudian kita bergerak lagi tak jauh darisitu, tapi mungkin sudah bocor jadi kita temukan alat penyulingnya saja,” kata kata Kapolres Wakatobi, AKBP Anuardi, Kamis (9/1/2020).

Di lokasi TKP pertama, polisi berhasil menyita  3 drum bahan dasar miras, 3 Jerigen bahan dasar miras, 1 Jerigen 20 liter arak siap pakai, dan 1 Buah Kompor Hock lengkap dengan alat sulingan.

Di TKP kedua, polisi menemukan tiga lokasi penyulingan miras tradisional dengan barang bukti berupa 10 alat penyuling yang terbuat dari bambu dan plastik es batu,  5 buah panci dan  3 Unit gubuk.

Saat ini barang bukti tersebut langsung diangkat dan dibawa ke Mapolres Wakatobi untuk diamankan.

AKBP Anuardi mengatakan, penggerebekan miras dilakukan untuk menekan peredaran miras di Wakatobi.

“Karena beberapa kasus pelaku terindikasinya menggunakan miras, sehingga kita akan terus melakukan operasi untuk menekan peredaran miras,” ujarnya. 

Penulis : Maheera

Tinggalkan Balasan