
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) tahun 2020 Pemerintah kabupaten Buton ditetapkan sebesar 1,022 Triliun, penetapan tersebut dilaksanakan saat paripurna di kantor DPRD Buton, senin(16/12).
Bupati Buton melalui Sekda Buton Laode Dzilfar Djafar mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Buton dan seluruh pihak terkait yang sudah menyelesaikan APBD Buton hingga ditetapkan menjadi Perda.
” Dengan disepakati dan disetujui maka pelaksanaan pembangunanndapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,”ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan agenda tersebut memiliki makna penting dan sangat strategis bagi kesinambungan proses pembangunan daerah yang direncanakan ditahun mendatang, Perda tentang APBD setiap tahunnya harus menjawab kebutuhan masyarakat dengan prinsip prioritas, efisiensi dan egektifitas anggaran.
“Keterbatasan anggaran menjadi pembatas ruang gerak untuk berinovasi dalam membangun daerah namun dengan semangat dan prinsip money follow priority pogram menjawab permasalahan tersebut,”bebernya lagi.
Dengan prinsip tersebut lanjut dia maka besaran APBD Rp 1.022 triliun diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sesuai dengan harapan bersama dalam mendorong pertumbuhan dan percepatan kesejahteraan masyarakat.
Dia juga mengatakan pinjaman daerah direncanakan akan dimanfaatkan untuk mempercepat infrastruktur daerah dia juga meminta agar anggota dewan dapat mengawasinya.
“Pinjaman tersebut akan bekerjasama dengan Perbankan selama lima tahun,”katanya.
Disamping itu, pihaknya juga akan memaksimalkan pendapatan daerah dan kebutuhan pelayanan maka peningkatan peran perusahaan daerah sangat dibutuhkan.