
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Dinilai lakukan penyerobotan lahan disekitar perkantoran Takawa kantor Bupati Buton yang rencananya bakal dibangunkan perumahan (BTN) disegel warga Kondowa selasa (26/11).
Penyegelan ini atas dasar penolakan masyarakat dan tokoh adat Kondowa yang merasa belum menghibahkan tanah tersebut namun kini dikelola pihak swasta PT Putra Butuni Indonesia untuk proyek pembangunan perumahan (BTN).
Salah satu korlap Fahrul Alwan Kondowa mengatakan kedatangannya bersama tokoh adat dan masyarakat untuk menghentikan kegiatan yang saat ini dikelola perusahaan swasta.
“Lahan itu masih milik adat masyarakat Kondowa yang belum dihibahkan namun sudah dikelola pihak swasta,”ujar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kesultanan Buton dan membenarkan jika lahan tersebut masih milik masyarakat adat Kondowa.
“Kami meminta agar segala kegiatan di lahan tersebut di hentikan jika tidak masyarakat yang akan merusaknya,”ujar dia.
Katanya lahan yang bakal dibangunkan perumahan tersebut sudah terbangun dua fandasi rumah padahal seharusnya tidak boleh dilakukan apalagi lahannya masih milik masyarakat adat.
Langkah selanjutnya setelah penyegelan tersebut katanya lagi akan menemui Bupati Buton, DPRD, Kapolres dan Kajari untuk meminta agar pembangunan di lahan masyarakat adat dihentikan.
“Jika kami melihat masih ada kegiatan maka masyarakat sendiri yang akan merusaknya langsung,”tandasnya.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan kami belum dapat mengkonfirmasi PT Putra Butuni Indonesia.