
BUTON,FAKTASULTRA.ID – Maraknya bullying di kalangan anak pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak menggelar sosialisasi pencegahan perkawinan anak dab perundungab anak(bullyng) di sekolah, kegiatan di pusatkan di aula kantor Bupati Buton selasa(26/11).
Bupati Buton melalui Kadis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Ilham Habinibo menyampaikan persoalan pernikahan anak usia dini dan perundangan atau bullying anak Di sekolah masih kerap sering terjadi.
“Berdasarkan data Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menyebutkan satu dari enam anak perempuan di Indonesia menikah sebelum berusia 18 tahun,”ujar dia.
Bahkan Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak juga mencatat setiap tahun ada 340.000 anak perempuan yang menikah sebelum genap berusia 18 tahun di Indonesia.
“Padahal kita ketahui bahwa pernikahan pada usia dini bisa menimbulkan masalah seperti kekerasan dalam rumah tangga serta peningkatan resiko kematian ibu saat hamil dan melahirkan,”ujar dia lagi.
Dia menjelaskan menikah di usia dini menambah masalah karena banyak dampak buruk dari pernikahan di usia dini pernikahan pada usia dini membuat anak perempuan rentan mengalami pelanggaran hak dan tercabut dari kebahagiaan masa anak-anak.
Dia juga mengatakan pelanggaran hak anak juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia, perkawinan anak selain mengancam kegagalan sustainable Development Goals atau tujuan pembangunan berkelanjutan dan mempengaruhi indeks pembangunan manusia IPM.
“Ini memiliki korelasi yang positif dengan indeks kegagalan kemiskinan dari segi pendidikan pasti banyak anak yang putus sekolah karena sebagian besar anak yang menikah dibawah usia 18 tahun tidak melanjutkan sekolahnya,”ujarnya lagi.
Dia merinci ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan anak antara lain ekonomi keluarga utang keluarga yang dibebankan pada anak perempuan yang dianggap sebagai aset pendidikan rendah pendapatan rendah interpretasi agama dan keluarga serta stereotip pada anak perempuan fenomena lainnya yang menyebabkan tingginya angka perkawinan anak adalah Tingginya tingkat kehamilan di kalangan perempuan muda.
Kasus anak tidak hanya tentang perkawinan akan tetapi juga dari data dari bidang pendidikan di Indonesia untuk kasus anak pelaku kekerasan atau bullying yang paling banyak terjadi dari 161 kasus 41 kasus diantaranya adalah kasus anak pelaku kekerasan dan bullying.
“Perundangan atau bullying adalah suatu isu yang mendesak untuk disikapi karena ternyata Bu lingkungan saja bisa menyakiti hati dan perasaan lebih jauh guling ternyata bisa menyebabkan anak dan remaja bunuh diri,”ujarnya.
Ada beberapa faktor penyebab terjadinya masalah kekerasan terhadap anak diantaranya masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang kekerasan layanan terhadap anak korban kekerasan dan rendahnya tingkat ketahanan keluarga dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap anak.
Katanya lagi sudah menjadi tugas kita semua untuk memutuskan lingkaran setan perkawinan anak dan perundangan anak atau guling perbuatlah upaya-upaya saling berbagi pengalaman pengalaman terbaik untuk pencegahan perkawinan anak dan guling Jadikanlah hal tersebut sebagai benteng pertahanan untuk menyelamatkan indeks pembangunan manusia serta perempuan dan anak secara keseluruhan.
Dalam kesempatan yang baik ini pula saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Buton menyampaikan ucapan terima kasih kepada narasumber yang telah bersedia meluangkan waktu pikiran tenaga untuk datang ke Kabupaten Buton menjadi narasumber pada kegiatan ini.
Pemateri Hadi Utomo dan Yusuf Al Farisi dari yayasan bahtera bekerja sama dengan Kementian perlindungan anak juga tim KLA.











